Gegara Gabung Garbi, Pengurus dan Dewan Pengawas Yayasan Permata Mojokerto Dipecat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gegara Gabung Garbi, Pengurus dan Dewan Pengawas Yayasan Permata Mojokerto Dipecat


Mojokerto-(satujurnal.com)
Empat orang pengurus dan dua anggota dewan pengawas Yayasan Permata Kota Mojokerto dipecat secara sepihak oleh pembina yayasan gegara bergabung dengan Garbi (Gerakan Arah Indonesia Baru) yang diinisiasi mantan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS), Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Mereka, ketua yayasan, Cholid Virdaus, sekretaris, Suhendro, bendahara, Sukamat dan wakil bendahara, Odiek Prayitno serta dewan pengawas yayasan, Budi Rahayu dan Pramudya merasa dipecat oleh tiga pembina yayasan, Anwas Sidarta, Johan Arifin dan Ivan Hambali secara mendadak tanpa penjelasan alasan pemberhentian.

Surat pemberitahuan tanpa ada alasan pemberhentian diterima Cholid Virdaus 8 April 2019. Sehari kemudian, lima sejawatnya menerima perlakuan serupa dari tiga pembina yayasan tersebut.  

“Hari berikutnya, sudah ada kepengurusan baru. Pengurus yayasan baru melakukan kerja-kerja sebagai pengurus dan ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke semua pegawai dan tenaga pendidikan,” kata Cholid Virdaus saat konferensi pers di kantor PWI Mojokerto, Selasa (16/4/2019).

Pencopotan oleh tiga pembina yayasan itu mereka nilai sewenang-wenang, tidak prosedural serta menyalahi etika berorganisasi dan norma-norma sosial.

“Kami menduga (pemberhentian) karena perbedaan pilihan politik,” cetus Cholid Virdaus.

Karena, lanjut Cholid Virdaus, sekitar empat bulan yang lalu ia diminta pembina yayasan untuk memutus kerjasama dengan konsultan bidang kurikulum, Hasan Basori yang juga ketua Garbi Jawa Timur.

“Desakan pembina yayasan agar kami memutus kerjasama dengan Hasan Basori karena yang bersangkutan merupakan ketua Garbi Jatim kami tolak, karena tidak ada korelasinya dengan perjanjian kerjasama di bidang konsultasi kurikulum itu. Dan lagi secara profesional tidak ada kesalahan yang dilakukan Hasan Basori,” ungkap politisi PKS yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto tersebut.  

Upaya pengurus dan pengawas yayasan untuk meminta penjelasan pembina yayasan atas pemberhentian dengan mediasi Posbakum Madin tak membuahkan hasil. Bahkan somasi pun tak digubris para pembina.

Yang mengejutkan mereka, bersamaan dengan waktu pemecatan, pembina yayasan membuat kepengurusan baru yayasan dihadapan notaris.

“Sampai sekarang kami tidak menerima surat keputusan pemecatan, tapi dikatakan (pembina yayasan) sudah ada akta notaris baru tentang kepengurusan yayasan,” ungkap salah satu pendiri Yayasan Permata tersebut.

Perlawanan melalui gugatan perdata pun akhirnya ditempuh mereka.

“Kami secepatnya mendaftarkan gugatan ke PN (Pengadilan Negeri Mojokerto),” kata Edy Yosef dari kantor pengacara Basori & Rekan, kuasa hukum mereka.  

Menurut Edy Yosef, langkah yang dilakukan pembina yayasan adalah perbuatan melawan hukum.

“Pemecatan pengurus dan pengawas yayasan Permata yang bergerak di bidang pendidikan ini merupakan perbuatan melawan hukum. Karena pemberhentian organ yayasan ini menyalahi AD/ART Yayasan Permata, melanggar Undang-Undang Yayasan, karena tidak lazim, diluar kepatutan berorganisasi,” papar Edy Yosef.

Apalagi, mereka yang diberhentikan tidak diberi kesempatan untuk membela diri. Pemberhentian itu merupakan tahapan akhir bagi organ yayasan. Tapi tanpa ada surat peringatan, tiba-tiba saja menerbitkan surat pemberhentian.

“SK pemberhentian harus dibatalkan,” kata Edy Yosef menyebut salah satu materi gugatan.

Tak hanya jalur perdata, mereka juga akan menempuh jalur kejaksaan. “Karena hak dan kewajiban pengurus dan pembina yayasan sudah dinonaktifkan. Ini tidak bisa dilakukan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Yayasan Permata Mojokerto yang berkedudukan hukum di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto saat ini menaungi Sekolah Islam Terpadu (SIT) Permata. Lembaga pendidikannya meliputi Unit Pre School (Play group), Taman Kanak-kanak (TK), SDIT Permata dan SMPIT Permata. Total siswa saat ini mencapai lebih dari 1.000 orang. (one)   


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional