MUI Kota Mojokerto Telurkan Fatwa Haram Money Politics - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

MUI Kota Mojokerto Telurkan Fatwa Haram Money Politics

Mojokerto-(satujurnal.com)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto menelurkan fatwa haram atas praktek politik uang, kampanye hitam dan berita bohong pada Pemilu 2019 berlandaskan Al Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW.

Hasil keputusan MUI Kota Mojokerto tentang fatwa tersebut disampaikan Ketua MUI kota Mojokerto, KH M Rofi'i Ismail dalam rapat koordinasi stakeholder jelang tahapan hari tenang yang digelar Bawaslu setempat,  di Hotel Ayola, Sunrise, Kamis (11/5/2019).

Kyai Rofi'i, sapaan KH M Rofi"i Ismail mengatakan,  meski praktek kotor politik uang,  kampanye hitam maupun hoax tidak bisa dihapus bersih,  setidaknya cara-cara yang diharamkan dalam ajaran Islam itu diredam agar tidak menjadi syiar. 

"Selagi demokrasi ada, maka praktek money politics,  black campaign dan hoax ada. Yang harus kita cegah agar tidak menjadi syiar atau terang-terangan. Kalau menghapus habis ya mustahil," cetusnya. 

Menghapus praktek-praktek itu, sambung dia,  sama sulitnya dengan menghapus prostitusi dan perjudian.

Ada tiga butir fatwa yang diputuskan MUI Kota Mojokerto terkait Pemilu 2019 yakni tentang money politics,  black campaign dan hoax.

"Ketiga masalah itu dapat dikategorikan sebagai risywah apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak," tukas Kyai Rofi'i. . 

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor mengatakan,  fatwa MUI terbit atas permintaan pihaknya.  

"Secara khusus kami memang meminta MUI Kota Mojokerto menerbitkan fatwa. Ini agar ada penekanan dari MUI, selain tentunya terkait kepastian hukum," terang Ulil. 

Fatwa MUI itu, katanya, sifatnya himbauan. Tidak ada sanksi hukum jika tidak mematuhi fatwa. "Tapi menjadi kewajiban bagi Bawaslu untuk mensosialisasikannya, " katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional