Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari meminta
warga Kota Mojokerto untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dengan mendatangi
dan menggunakan hak pilihnya 17 April mendatang.
Hal itu disampaikan Ika Puspitasari saat
meninjau secara langsung persiapan Pemilu 2019 di kantor KPU setempat, Kamis
(11/4/2019).
“Jangan Golput, wajib hadir pada 17
April di TPS masing-masing sesuai surat undangan. Tentukan pilihan,” ajak Ning
Ita.
Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari ke
kantor penyelenggara pemilu itu bersama Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria dan
Sekdakot Mojokerto Harlistyati serta jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.
Ia pun berharap Pemilu tahun ini berjalan
dengan lancar.
“Saya berharap pesta demokrasi berjalan
lancar dan damai. Berbeda pilihan itu adalah hak asasi, kita bebas memilih
siapa saja sesuai dengan hati nurani kita. Tetapi menjaga kedamaian dan
ketenteraman dalam pesta demokrasi adalah kewajiban bagi warga negara,” cetus
Ning Ita.
Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan
permasalahan yang signifikan terkait pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang.
Termasuk semua surat suara sudah siap sesuai jumlah dalam daftar calon pemilih
yang ada di KPU.
Ditambahkan, jauh hari sebelum
pelaksanaan Pemilu serentak, Ning Ita telah menginstruksikan kepada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto untuk memvalidasi data penduduk
Kota Mojokerto. Dari validasi yang telah dilakukan Dispendukcapil ditemukan
lebih dari 5000 warga Kota Mojokerto yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Saya sudah menginstruksikan
Dispendukcapil untuk segera meng-clear-kan warga yang belum perekaman E-KTP,
sampai batas akhir ada lebih dari 5000 orang yang belum rekam KTP dan ternyata
tidak ada orangnya, seperti pemilik KTP ganda,” jelas Ning Ita.
Sementara itu, terkait kerawanan yang
akan terjadi pada Pemilu mendatang, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Sigit Dany
Setiyono menjelaskan bahwa di wilayahnya ada 6 TPS yang dianggap rawan. 3 TPS di
wilayah kota dan 3 TPS di wilayah kabupaten.
“Kualifikasi rawan berdasarkan Indeks
Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan analisa kepolisian, Bawaslu juga punya IKP
sendiri,” jelas Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan bentuk
kerawanan yang mungkin terjadi, yaitu meliputi potensi konflik dan money
politic.
“Tingkat kerawanan dibagi menjadi 3
klasifikasi yaitu agak rawan, rawan dan sangat rawan. Pola pengamanan TPS agak
rawan 1 polisi mengawasi 1-6 TPS dibantu 2 anggota Linmas sebanyak 2 kali
lipatnya jumlah TPS,” kata Sigit.
Untuk TPS yang rawan 1, anggota Polri
ditambah 2 sampai 3 anggota Linmas. Sedangkan untuk daerah yang sangat rawan, 1
TPS dijaga oleh 1 anggota Polri ditambah
2 Linmas atau 2 anggota Polri mengamankan 1 TPS seperti yang kita laksanakan di
3 TPS di dalam Lapas.
“Kerawanan itu potensi konflik, bukan
berarti dibiarkan saat ini, tetapi Polri mengupayakan situasi kondusif baik TPS
yang ada di tempat umum maupun di dalam Lapas,” katanya. (one)
Social