Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto membagikan 50
rombong dagang dan 100 unit tenda dagang bantuan Kementerian Perdagangan.
Secara simbolis, bantuan diserahkan
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari kepada dua pelaku usaha sektor informal di
gedung raw matareial Disperindag Kota Mojokerto di jalan raya Surodinawan,
Selasa (16/4/2019).
“Bantuan Kementerian Perdagangan ini
untuk para pelaku sektor informal agar lebih berdaya,” kata Ika Puspitasari.
Rombong dagang dengan berbahan lempeng
besi dan kaca dengan dua roda bantuan Kementerian Perdagangan itu dilengkapi
etalase dan tempat botol, kompor gas, slang dan regulator serta tabung elpiji
melon 3 kilogram kosong.
Sedangkan tenda dagang berbahan tiang
dan sling besi dengan penopang berbahan terpal.
Kata Ika Puspitasari, kedua jenis
bantuan itu bukan turun begitu saja, namun hasil upaya Pemkot Mojokerto untuk
meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami yang meminta Kementerian
Perdagangan (bantuan rombong dagang dan tenda dagang),” ungkapnya.
Ia mewanti-wanti agar rombong dagang bantuan
itu tidak dipindahtangankan. “Apalagi dijual. Jadi ya harus dimanfaatkan oleh
penerimanya,” ingat Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari.
Jika pun para pedagang yang notabene binaan
Disperindag setempat itu kesulitan modal, menurut Ning Ita, lebih baik
mengajukan pinjaman pola Pusyar di BPRS milik Pemkot.
“Kalau butuh modal atau tambahan modal, jangan
sampai jual rombong dagang, monggo (silahkan) akses BPRS. Gratis biaya
administrasi maupun bunga pinjamannya, ,” singgung dia.
Ning Ita sempat kaget tatkala diketahui
salah satu penerima bantuan rombong adalah perempuan berusia 89 tahun.
“Meski sudah berusia lanjut, delapan
puluh sembilan tahun tapi masih punya semangat yang tinggi untuk memberdayakan
diri. Ini adalah contoh para pejuang tangguh yang harus dicontoh anak-anak
muda,” ucap Ning Ita. (one)
Social