Wujudkan Birokrasi Bersih, Walikota Apresiasi Lapas Kelas II B Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wujudkan Birokrasi Bersih, Walikota Apresiasi Lapas Kelas II B Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi langkah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto mencegah praktek korupsi.

Hal itu diucapkan Ika Puspitasari saat menghadiri deklarasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Lapas, jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, Rabu (10/4/2019).
“Pencanangan zona integritas ini sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mojokerto menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, yang meliputi pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Walikota yang biasa disapa Ning Ita tersebut berharap, dengan dicanangkannya zona integritas dapat meningkatkan kinerja seluruh aparatur, sekaligus mewujudkan harapan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik di Kota Mojokerto sekaligus membangun wilayah yang bebas dari korupsi.

“Demikian pula bagi Pemerintah Kota Mojokerto beserta seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Mojokerto harus punya tekad dan komitmen seperti yang dilakukan oleh Lapas Mojokerto untuk bisa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis serta terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Mojokerto tercinta,” lanjut Ning Ita.

Ning Ita juga berharap kerjasama, sinergi, kolaborasi dan harmonisasi antara Lapas kelas II b Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

Dalam kesempatan ini Ning Ita juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar bisa mewujudkan visi pembangunan yaitu mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat, dengan sukses.

“Saat ini masyarakat  menghendaki seluruh layanan yang dilakukan oleh pemerintah harus bebas dari korupsi dan sekaligus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kalapas II B Mojokerto, Raden Hadiwismobudi menyampaikan bahwa dalam rangka menuju WBK/WBBM Lapas kelas II B Mojokerto melakukan beberapa perubahan diantaranya reformasi  di bidang ketatalaksanaan yang sudah menggunakan teknologi informasi.

"Reformasi di bidang pelayanan kunjungan kepada masyarakat, masyarakat yang berkunjung tidak dikenakan biaya. Masuk ke dalam lapas sudah disiapkan lahan parkir dan parkir gratis," jelas Hadi.

Dihadapan Walikota Mojokerto, Perwakilan Kepolisian Resort Mojokerto Kota, Perwakilan Kepolisian Resort Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto dan Kepala Pengadilan Negeri Mojokerto dan Ketua Ombusman Perwakilan Jatim yang hadir dalam deklarasi tersebut, ia menjelaskan bahwa pengunjung lapas juga akan mendapat air minum dan tempat charger telepon genggam serta penyimpanan barang.

Saat berkunjung, pengunjung Lapas difoto dan diambil datanya sehingga ke depan sudah ada data. Dan ketika akan berkunjung cukup dengan menggunakan sidik jari dan surat bisa langsung digunakan untuk identitas pengunjung.

"Reformasi di bidang hukum, kami akan membantu keluarga yang tidak mampu yang butuh bantuan hukum, kami sudah menyiapkan pengacara gratis," terang Hadi.

Ditambahkan, bahwa Lapas Mojokerto melakukan inovasi diantaranya menggalang kreativitas produksi warga binaan berupa kerajinan tangan. "Dua produk unggulan Lapas Mojokerto yaitu sepatu kulit dan paving blok," jelas Hadi. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional