Anggaran Tak Terserap APBD 2018 Kota Mojokerto Membengkak, Tembus Rp 153,8 Miliar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Anggaran Tak Terserap APBD 2018 Kota Mojokerto Membengkak, Tembus Rp 153,8 Miliar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan jawaban atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (29/5/2019).

Berturut-turut ia menyampaikan jawaban atas pemandangan umum enam fraksi yang ada di DPRD Kota Mojokerto, diawali jawaban atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, lalu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan terakhir Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan.

Ika Puspitasari yang baru menduduki jabatan Walikota di pekan pertama bulan Desember 2018 tersebut menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti sejumlah raport merah legislatif terkait penggunaan anggaran dan belanja yang dinilai lemah dan dan harus jadi perhatian dan prioritas eksekutif, terutama menyangkut angka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD 2018 yang tembus Rp 153,8 miliar.

“Untuk pemanfaatan silpa yang cukup besar kami sepakat akan digunakan pada Perubahan APBD 2019 maupun untuk melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2020,” kata Walikota.

Terkait dengan adanya surplus APBD tahun 2018 sehingga mengakibatkan realisasi belanja yang kurang maksimal khususnya belanja modal, katanya lebih lanjut, dikarenakan adanya peningkatan pendapatan dari dana transfer dan adanya efisiensi dari kegiatan serta tidak bisa dilaksanakannya kegiatan di OPD karena terkendala dengan adanya regulasi.

“Langkah-langkah strategis yang akan ditempuh Pemkot Mojokerto terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran serta menurunkan surplus, yaitu dengan menerapkan kebijakan perencanaan anggaran yang lebih matang dengan mempertimbangkan alokasi waktu yang tersedia,” ujarnya.

“Pemerintah Kota Mojokerto akan meningkatkan pengawasan untuk lebih selektif dalam proses penyusunan anggaran dan realisasinya sehingga kinerja laporan keuangan pemerintah daerah menjadi berkualitas dan akuntabel,” kata walikota perempuan pertama yang karib disapa Ning Ita tersebut.

Soal capaian antara target dengan realisasinya atas penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum sepenuhnya tercapai, ia menyatakan, Pemerintah Kota Mojokerto akan selalu berupaya menggali potensi-potensi PAD yang baru khususnya dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan dasar data-data potensi yang valid dan akurat serta berdasarkan aturan yang berlaku.

Menyangkut lemahnya penyerapan pos belanja hibah dan bantuan sosial, Ning Ita menyebut sejumlah regulasi dan legalitas yang harus dimiliki penerima hibah menjadi biang merosotnya penyerapan di dua pos anggaran itu.

“Terkait dengan realisasi belanja yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan, kedepannya Pemkot Mojokerto akan lebih cermat lagi dalam melakukan perencanaan dan penganggaran serta akan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus sesuai dengan prioritas dan kebutuhan serta dapat dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.

Dalam upaya peningkatan PAD, salah satu upaya yang kita lakukan, lanjut dia, adalah optimalisasi kekayaan daerah. pemerintah kota mojokerto akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah. “Namun saat ini masih dalam tahap kajian dan persiapan administrasi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” sergahnya.

Ia juga membeber skema yang akan dilakukan pihaknya agar realisasi dana alokasi khusus (DAK) tercapai sesuai target.

Hal lain yang disampaikan, menyangkut koperasi dan UKM. Selain pembinaan, bantuan modal dan pemasaran adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menyelesaikan permasalahan koperasi dan UKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan mampu menjadikan transformasi perdagangan konvensional menjadi berbasis teknologi informasi.

Sementara soal pengelolaan aset daerah, ia menyebut di tahun 2019 ini BPPKA Kota Mojokerto akan menyelesaikan proses pensertifikatan tanah aset, serta inventarisasi atas tanah dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi yang juga menjadi rekomendasi tindak lanjut dari BPK-RI.

Sebelumnya, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna 28 Mei 2019, angka silpa yang membengkak hingga Rp 153,8 miliar menjadi catatan penting dewan.

Tren penggunaan anggaran yang buruk, disebut Dewan menjadi pemicunya. Silpa tinggi karena serapan rendah dan serapan rendah karena ketidakmaksimalan dalam mengelola anggaran. Penyusunan anggaran yang kurang matang pun jadi biang lemahnya penyerapan anggaran, termasuk ketidaktepatan sasaran program.

Dewan fmenggarisbawahi dengan menyatakan bahwa anggaran harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan harus tepat sasaran sehingga silpa bisa ditekan, bahkan nol atau tidak ada silpa di akhir tahun anggaran.

Akibat membengkaknya silpa, menurut Dewan, masyarakat Kota Mojokerto yang sangat dirugikan akibat tak terlaksanakannya program kerja. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional