Dinkes Kota Mojokerto Sita Puluhan Jenis Mamin Bermasalah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dinkes Kota Mojokerto Sita Puluhan Jenis Mamin Bermasalah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 25 swalayan dan supermarket di wilayah Kota Mojokerto kembali menjadi target sidak makanan minuman (mamin) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (22/05/2019).

Puluhan mamin bermasalah lantaran kelayakan konsumsinya diragukan  yang ditemukan dalam sidak yang digelar terkait keamanan pangan menjelang hari raya Idul Fitri tersebut disita tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

Dari 15 jenis mamin yang diamankan,  8 jenis diantaranya terbukti kedaluwarsa. Selebihnya bermasalah dalam hal ijin edar dan kerusakan kemasan. 

”Sasaran kita terutama pada makanan berformalin, juga mamin yang  sudah kadaluarsa dan tidak layak konsumsi namun tetap diedarkan,” ungkap Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Cristiana Indah Wahyu.

Namun dari hasil uji lab beberapa jenis sampel makanan yang ditengara berformalin, seperti sosis,  bakso dan ikan asin,  tak satu pun ditemukan kandungan zat berbahaya bagi kesehatan manusia tersebut. 

"Dari hasil uji lab, tidak kami temukan makanan yang mengandung zat formalin," terang Indah.  

Selain itu,  juga dicermati izin edar, tanggal kadaluarsa, label abal-abal dan kelayakan konsumsi.

”Kalau tidak standar secara mutu dan kualitas ya harus kita tarik,” terang Indah.

Menurut Indah, mamin yang diamankan menyalahi UU nomer 7 tahun 1996 tentang keamanan pangan. Karena dalam kemasan produk tidak disertai label sebagai bukti jaminan kepada konsumen. 

“Setiap mamin yang dijual dalam bentuk apapun harus ada label sebagai bukti jaminan keamanan untuk dikonsumsi,” tandas pejabat berjilbab ini.

Lebih lanjut indah mengatakan jika kemasan mamin tidak disertai label, maka dikhawatirkan produsen tidak menjamin keamanan produk untuk dikonsumsi. Selain itu untuk mendeteksi pembuatannya apakah sesuai dengan aturan BPOM atau tidak.

Bukan hanya produk dalam negeri yang menjadi sasaran sidak, namun semua produk yang menjadi kebutuhan saat lebaran pun tidak luput dari pengamatan petugas. 

”Saat lebaran kebutuhan akan mamin jelas meningkat sidak ini untuk mengantisipasi  agar produk yang dibeli tidak merugikan konsumen,” imbuhnya.

Jika dalam sidak selanjutnya masih ditemukan produk yang sama yang melanggar aturan, ujar Indah, pihaknya akan melayangkan surat terguran kepada instansi terkait.

“Kalau sampai tiga kali melanggar, kita akan rekomendasi kantor perijinan (KPPT) agar mencabut ijin dagang pengusaha yang bersangkutan,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional