Mojokerto-(satujurnal.com)
Kepala
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza ke Kota Mojokerto,
Selasa (28/5/2019), dalam rangka menindaklanjuti
nota kesepahaman antara BPPT dan Pemerintah Kota Mojokerto tentang pengkajian,
penerapan dan pemanfaatan teknologi.
BPPT
menyepakati kerjasama dengan Pemerintah Kota Mojokerto di bidang pendampingan
pengelolaan air PDAM, pemurnian gas metan di TPS menjadi pembangkit listrik dan
pengkajian teknologi informasi (TI).
Bentuk kesepakatan
itu tertuang dalam perjanjian kerjasama yang diteken Sekdakot Mojokerto Harlistyati dengan
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Michael Andreas Purwoadi dan
Direktur Pusat Teknologi Lingkungan Rudi Nugroho di ruang Nusantara Pemkot
Mojokerto.
Penandatangan
Perjanjian Kerjasama disaksikan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kepala
BPPT Hammam Riza.
“Kunjungan
kami ini sebagai respon atas langkah cepat Walikota untuk meningkatkan
pembangunan di Kota Mojokerto,” kata Hammam Riza.
Pihaknya
juga berharap dapat memberikan pelayanan
kepada masyarakat, sebagai lembaga yang
mengkaji dan penerap teknologi dengan melahirkan inovasi.
Walikota
Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPPT diawali dengan MoU
tentang Pengkajian, Penerapan dan Pemanfaatan Teknologi Untuk Mendukung
Pembangunan Daerah, di gedung BPPT Jakarta .14 Mei 2019 lalu.
“Kerja
sama ini adalah tindak lanjut Mou pada 14 Mei lalu. Upaya itu kami lakukan
untuk mengembangkan dan memanfatkan potensi daerah demi meningkatkan kapasitas
masyarakat juga lembaga-lembaga daerah melalui pengkajian dan penerapan
teknologi yang ada di BPPT untuk mendukung pembangunan di kota kami,” katanya.
Tiga
hal yang disepakati dalam perjanjian kerjasama ini, lanjut walikota yang biasa
disapa Ning Ita tersebut, pertama pengelolaan air PDAM agar menjadi lebih
berkualitas dan layak. Kedua terkait pemurnian gas metan yang ada di TPS supaya
ke depan bisa dimanfaatkan menajadi pembangkit listrik dan ketiga pengkajian
untuk pemanfaatan teknologi informasi.
“Dalam
perjanjian kerjasama dengan BPPT, Pemkot akan mendapat pendampingan dan support
secara langsung oleh BPPT. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan
yang terintegrasi,” imbuhnya.
Ia
pun meminta agar seluruh Kepala OPD di lingkungan
Pemkot Mojokerto untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan deputi BPPT, agar
apa yang sudah disepakati tidak hanya sebatas sesuatu yang tertulis
diatas kertas, tetapi menjadi langkah konkret yang selanjutnya segera direalisasikan
sehingga manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat. Demi
mewujudkan visi Kota Mojokerto yang
berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur, sejahtera dan bermartabat.
Sebelum
melakukan penandatangan perjanjian kerja sama Hamam Riza beserta rombongan BPPT
meninjau beberapa lokasi yaitu Graha Mojokerto Service City (GMSC) sebagai Mall
Pelayanan Publik di Kota Mojokerto. Dilanjutkan meninjau pengelolaan air PDAM di
Wates dan yang terakhir adalah ke TPA Randegan. (one)
Social