Kerjasama dengan Pemkot Mojokerto, BPPT Kaji Air PDAM, Gas Metan dan TI - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kerjasama dengan Pemkot Mojokerto, BPPT Kaji Air PDAM, Gas Metan dan TI


Mojokerto-(satujurnal.com)
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza ke Kota Mojokerto, Selasa (28/5/2019),  dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara BPPT dan Pemerintah Kota Mojokerto tentang pengkajian, penerapan dan pemanfaatan teknologi.

BPPT menyepakati kerjasama dengan Pemerintah Kota Mojokerto di bidang pendampingan pengelolaan air PDAM, pemurnian gas metan di TPS menjadi pembangkit listrik dan pengkajian teknologi informasi (TI).

Bentuk kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian kerjasama yang diteken Sekdakot Mojokerto Harlistyati dengan Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Michael Andreas Purwoadi dan Direktur Pusat Teknologi Lingkungan Rudi Nugroho di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama disaksikan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kepala BPPT Hammam Riza.

“Kunjungan kami ini sebagai respon atas langkah cepat Walikota untuk meningkatkan pembangunan di Kota Mojokerto,” kata Hammam Riza.

Pihaknya juga berharap dapat  memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai  lembaga yang mengkaji dan penerap teknologi dengan melahirkan inovasi.

Walikota Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPPT diawali dengan MoU tentang Pengkajian, Penerapan dan Pemanfaatan Teknologi Untuk Mendukung Pembangunan Daerah, di gedung BPPT Jakarta .14 Mei 2019 lalu.

“Kerja sama ini adalah tindak lanjut Mou pada 14 Mei lalu. Upaya itu kami lakukan untuk mengembangkan dan memanfatkan potensi daerah demi meningkatkan kapasitas masyarakat juga lembaga-lembaga daerah melalui pengkajian dan penerapan teknologi yang ada di BPPT untuk mendukung pembangunan di kota kami,” katanya.

Tiga hal yang disepakati dalam perjanjian kerjasama ini, lanjut walikota yang biasa disapa Ning Ita tersebut, pertama pengelolaan air PDAM agar menjadi lebih berkualitas dan layak. Kedua terkait pemurnian gas metan yang ada di TPS supaya ke depan bisa dimanfaatkan menajadi pembangkit listrik dan ketiga pengkajian untuk pemanfaatan teknologi informasi.

“Dalam perjanjian kerjasama dengan BPPT, Pemkot akan mendapat pendampingan dan support secara langsung oleh BPPT. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang terintegrasi,” imbuhnya.

Ia pun meminta agar seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan deputi BPPT, agar apa yang sudah  disepakati tidak hanya sebatas sesuatu yang tertulis diatas kertas, tetapi menjadi langkah konkret yang selanjutnya segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat.  Demi mewujudkan visi Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur, sejahtera dan bermartabat.

Sebelum melakukan penandatangan perjanjian kerja sama Hamam Riza beserta rombongan BPPT meninjau beberapa lokasi yaitu Graha Mojokerto Service City (GMSC) sebagai Mall Pelayanan Publik di Kota Mojokerto. Dilanjutkan meninjau pengelolaan air PDAM di Wates dan yang terakhir adalah ke TPA Randegan. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional