foto doc.DPRD Kota Mojokerto |
Jakarta-(satujurnal.com)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta terkait pengelolaan pendapatan
daerah dalam upaya mengatasi kebocoran anggaran.
Informasi yang dihimpun satujurnal.com,
rombongan Banggar DPRD Kota Mojokerto diterima Kepala Bidang Pendapatan Daerah
BPK Daerah DKI Jakarta Rias Askaris di Ruang WTP lantai 7 Balaikota Pemprov DKI
Jakarta, Senin (20/5/2019).
“Kami ingin mengetahui regulasi yang
diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengelolaan pendapatan daerah serta
langkah-langkah konkrit dalam menekan kebocoran anggaran,” kata Ketua DPRD Kota
Mojokerto, Febriana Meldyawati, Senin (20/5/2019).
Melda yang juga merangkap ketua dan
anggota Banggar DPRD Kota Mojokerto sekaligus ketua rombongan dalam kunker
tersebut mengatakan, dipilihnya lawatan kerja ke BPKD DKI Jakarta lantaran OPD
dibawah Gubernur Anies Baswedan ini mampu mengelola pendapat daerah yang cukup
besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pendapatan daerah juga banyak
dialokasikan untuk pengembangan pariwisata dan budaya, program pembinaan dan
pengembangan kewirausahaan terpadu dan beberapa alokasi untuk pengembangan
infrastruktur dan fasilitas publik.
Sementara untuk mengatasi kebocoran
anggaran, DKI Jakarta berpijak pada cara penganggaran yang memiliki dampak
terukur. Sehingga prinsip penganggaran berbasis kinerja dapat diimplementasikan
secara optimal.
Inefisiensi maupun kelemahan dalam
perencanaan disebut jadi penyebab utama terjadinya kebocoran anggaran. “Makanya
harus dibangun budaya transparansi dan akuntablitisas, dan membangun kompetensi
birokrasi,” imbuhnya.
Yang pasti, segala bentuk perbaikan
mekanisme penganggaran juga dimaksudkan untuk mengurangi munculnya kebocoran
anggaran.
Ditegaskan pula, mekanisme pengawasan
tentu tetap tidak menolerir sedikitpun kebocoran anggaran. Namun, katanya,
metoda pengawasan jangan sampai menjadi bagian kendala pelaksanaan program
pembangunan.
Dari penjelasan Rias Askaris, katanya,
diperoleh gambaran bahwa BPKD sebagai lembaga yang profesional dalam mengelola
keuangan dan aset daerah memegang prinsip transparan, akuntabel, responsif dan
partisipatif.
Nantinya sejumlah masukan dan saran dari
BPKD DKI Jakarta akan disampaikan pada forum legislatif.
”Kita lihat konteks apa yang bisa
menjadi masukan, termasuk soal keterbukaan pembahasan anggaran maupun tata kelola keuangan yang rapi dan
transparan yang diterapkan DKI,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut,
Menurutnya, pertimbangan penyelesaian
masalah yang dilakukan di Jakarta menyangkut kebocoran anggaran bisa menjadi
bahan masukan di Kota Mojokerto. (one/adv)
Social