Kunker ke BPKD DKI Jakarta, Banggar DPRD Kota Mojokerto Belajar Strategi Cegah Kebocoran Anggaran - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kunker ke BPKD DKI Jakarta, Banggar DPRD Kota Mojokerto Belajar Strategi Cegah Kebocoran Anggaran

foto doc.DPRD Kota Mojokerto

Jakarta-(satujurnal.com)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta terkait pengelolaan pendapatan daerah dalam upaya mengatasi kebocoran anggaran.

Informasi yang dihimpun satujurnal.com, rombongan Banggar DPRD Kota Mojokerto diterima Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPK Daerah DKI Jakarta Rias Askaris di Ruang WTP lantai 7 Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).

“Kami ingin mengetahui regulasi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengelolaan pendapatan daerah serta langkah-langkah konkrit dalam menekan kebocoran anggaran,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati, Senin (20/5/2019).

Melda yang juga merangkap ketua dan anggota Banggar DPRD Kota Mojokerto sekaligus ketua rombongan dalam kunker tersebut mengatakan, dipilihnya lawatan kerja ke BPKD DKI Jakarta lantaran OPD dibawah Gubernur Anies Baswedan ini mampu mengelola pendapat daerah yang cukup besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pendapatan daerah juga banyak dialokasikan untuk pengembangan pariwisata dan budaya, program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu dan beberapa alokasi untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik.
Sementara untuk mengatasi kebocoran anggaran, DKI Jakarta berpijak pada cara penganggaran yang memiliki dampak terukur. Sehingga prinsip penganggaran berbasis kinerja dapat diimplementasikan secara optimal.

Inefisiensi maupun kelemahan dalam perencanaan disebut jadi penyebab utama terjadinya kebocoran anggaran. “Makanya harus dibangun budaya transparansi dan akuntablitisas, dan membangun kompetensi birokrasi,” imbuhnya.

Yang pasti, segala bentuk perbaikan mekanisme penganggaran juga dimaksudkan untuk mengurangi munculnya kebocoran anggaran.

Ditegaskan pula, mekanisme pengawasan tentu tetap tidak menolerir sedikitpun kebocoran anggaran. Namun, katanya, metoda pengawasan jangan sampai menjadi bagian kendala pelaksanaan program pembangunan.

Dari penjelasan Rias Askaris, katanya, diperoleh gambaran bahwa BPKD sebagai lembaga yang profesional dalam mengelola keuangan dan aset daerah memegang prinsip transparan, akuntabel, responsif dan partisipatif. 

Nantinya sejumlah masukan dan saran dari BPKD DKI Jakarta akan disampaikan pada forum legislatif.

”Kita lihat konteks apa yang bisa menjadi masukan, termasuk soal keterbukaan pembahasan anggaran  maupun tata kelola keuangan yang rapi dan transparan yang diterapkan DKI,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut,
Menurutnya, pertimbangan penyelesaian masalah yang dilakukan di Jakarta menyangkut kebocoran anggaran bisa menjadi bahan masukan di Kota Mojokerto. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional