Mojokerto-(satujurnal.com)
Upaya Pemkot
Mojokerto melakukan penyelamatan ratusan aset negara di Kota Mojokerto akhirnya
membuahkan hasil. Menyusul diserahkannya 56 sertifikat oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN) kepada Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari di Ruang Nusantara
Pemkot Mojokerto, Jum’at (31/5/2019).
Walikota mengatakan, tersertifikasinya
56 aset negara di Kota Mojokerto itu tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas
lima pilar yang mensukseskan program penyelamatan aset negara.
Kelima pilar tersebut
antara lain Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri
Kota Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto dan Polresta
Mojokerto.
“Program penyematan
aset negara yang sudah diinisasi sejak dua tahun lalu akan kami lanjutkan,” katanya.
Menurutnya, saat ini masih
ada 300 aset negara di Kota Mojokerto yang belum bersertifikat. Tahun ini pihaknya
mentargetkan penyelesaian sertifikasi 120 aset negara.
“69 aset akan
disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan
51 aset melalui jalur reguler,” ujar Walikota yang akrab disapa Ning Ita
tersebut.
Menurutnya, dengan
kondisi aset yang clear and clean akan memperlancar program-program
pembangunan, serta tidak ada kendala terkait pengadministrasian maupun teguran
dari BPK.
Mewakili keempat lembaga pilar, Kepala
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampaikan bahwa penyerahan aset
Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa.
“Hal ini bukan hanya dilakukan oleh Pemkot
dan Kejari tetapi juga merupakan bentuk kerjasama dan sinergi yang luar biasa
dengan teman-teman dari legislatif terutama DPRD, BPN Kota Mojokerto dan
pastinya didukung oleh Polresta Mojokerto,” kata Halila.
Dalam kesempatan ini Halila berkilasbalik
ikhwal gerakan penyelamatan aset Pemkot Mojokerto, karena banyaknya laporan terkait
tentang aset yang ketika akan dilakukan rehab atau pembangunan terkendala
terkait status kepemilikannya. Pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 kejari
membuat gerakan bersama penyelamatan aset daerah dengan melakukan FGD dengan
Kepala BPPKA Kota Mojokerto dan Kepala BPN Kota Mojokerto sebagai Narasumber.
“Dengan kepala BPPKA sebagai narasumber
sehingga kita bisa mengakomodir permasalahan yang urgent yang harus diselesaikan di
pemerintah kota dan BPN sehingga bisa memberikan solusi yang aplikatif,” kata Halila. (one)
Social