Terima 56 Sertifikat Aset Negara, Walikota Mojokerto : Masih Tersisa 300 Aset Lagi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Terima 56 Sertifikat Aset Negara, Walikota Mojokerto : Masih Tersisa 300 Aset Lagi


Mojokerto-(satujurnal.com)
Upaya Pemkot Mojokerto melakukan penyelamatan ratusan aset negara di Kota Mojokerto akhirnya membuahkan hasil. Menyusul diserahkannya 56 sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Jum’at (31/5/2019).

Walikota mengatakan, tersertifikasinya 56 aset negara di Kota Mojokerto itu tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas lima pilar yang mensukseskan program penyelamatan aset negara.

Kelima pilar tersebut antara lain Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto dan Polresta Mojokerto.

“Program penyematan aset negara yang sudah diinisasi sejak dua tahun lalu akan kami lanjutkan,” katanya.

Menurutnya, saat ini masih ada 300 aset negara di Kota Mojokerto yang belum bersertifikat. Tahun ini pihaknya mentargetkan penyelesaian sertifikasi 120 aset negara.

“69 aset akan disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 51 aset melalui jalur reguler,” ujar Walikota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Menurutnya, dengan kondisi aset yang clear and clean akan memperlancar program-program pembangunan, serta tidak ada kendala terkait pengadministrasian maupun teguran dari BPK.

Mewakili keempat lembaga pilar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampaikan bahwa penyerahan aset Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa.

Hal ini bukan hanya dilakukan oleh Pemkot dan Kejari tetapi juga merupakan bentuk kerjasama dan sinergi yang luar biasa dengan teman-teman dari legislatif terutama DPRD, BPN Kota Mojokerto dan pastinya didukung oleh Polresta Mojokerto,” kata Halila.

Dalam kesempatan ini Halila berkilasbalik ikhwal gerakan penyelamatan aset  Pemkot Mojokerto, karena banyaknya laporan terkait tentang aset yang ketika akan dilakukan rehab atau pembangunan terkendala terkait status kepemilikannya. Pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 kejari membuat gerakan bersama penyelamatan aset daerah dengan melakukan FGD dengan Kepala BPPKA Kota Mojokerto dan Kepala BPN Kota Mojokerto sebagai Narasumber.

“Dengan kepala BPPKA sebagai narasumber sehingga kita bisa mengakomodir permasalahan yang urgent yang harus diselesaikan di pemerintah kota dan BPN sehingga bisa memberikan solusi yang aplikatif,” kata Halila. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional