Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik |
Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto meminta Walikota mengkaji
kembali pemberlakukan pakaian khas daerah bermotif batik rengkik yang sudah diberlakukan
sejak empat tahun silam. Tidak saja menilai minor pakaian khas daerah yang
sudah diberlakukan sebagai pakaian kerja ASN Pemkot Mojokerto tersebut, bahkan
sejak awal digulirkan para legislator daerah sudah menunjukkan
ketidaksetujuannya.
“PKRKM (Pakaian Khas Rakyat Kota
Mojokerto) sebaiknya dikaji dan diteliti kembali. Kami harapkan Pemkot
Mojokerto menggali dari para sejarawan, akademisi untuk mempelajari bagaimana
sebenarnya yang pantas dan sesuai dengan ciri khas pakaian Kota Mojokerto,
" kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Kamis (27/6/2019).
Model pakaian yang disoal Dewan itu dipengaruhi
budaya Cina, Arab dan Majapahit. Motif batik ikan rengkik diambil karena jenis
ikan ini merupakan ikan yang hidup di sungai Brantas.
PKRKM untuk pria dipadu songkok
encik-encik atau songkok Cing Ho warna hitam dihiasi batik rengkik warna orange.
Busana pria, model beskap Jawa Timuran. Modifikasi Jawa Timur, Cina dan Arab.
Cina diwakili oleh kancing dan kerah sanghai mewakili busana khas Jawa Timur.
Kancing berjumlah 5 melambangkan jumlah
sila pada Pancasila. Celana warna hitam yang mewakili ciri kemandirian serta
kesederhanaan. Busana wanita merupakan modifikasi kebaya berenda model encim (Cina).
Model kebaya Jawa Timur yang mempunyai
ciri khas renda dan model kancing dalam. Bawahan untuk wanita memakai jarik
batik motif rengkik warna orange.
Menurut Juned, sapaan Junaidi Malik, peraturan
walikota yang mengatur kewajiban PNS mengenakan batik rengkik itu terkesan
dipaksakan. Karena sejak awal pakaian khas daerah itu disosialisasikan di
sejumlah kesempatan formal, banyak anggota dewan yang tak menyetujuinya.
’’Karena sudah dibawa ke mana-mana,
makanya dipaksakan sekali perwali ini. Namun saya tetap tidak sepakat,’’ ungkap
Juned.
Desakan kaji ulang pakaian khas daerah
itu rupanya mendapat respon positif Walikota Ika Puspitasari.
“Ada kesanggupan
dari eksekutif untuk melakukan kaji ulang melalui Balitbang. Kita harapkan
segera bisa ditindaklanjuti. Karena untuk menggali dan menentukan pakaian khas
daerah melalui proses panjang. Butuh kajian secara multidimensi,” tukas politisi PKB tersebut. (one/adv)
Social