Ini Alasan Walikota Mojokerto Kosongkan Jabatan Kepala di Lima OPD - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ini Alasan Walikota Mojokerto Kosongkan Jabatan Kepala di Lima OPD

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari merotasi dan mutasi 51 pejabat eselon II dan III, Selasa (11/6/2019).

Sebanyak 4 pejabat eselon II masuk dalam mutasi yang digelar di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto tersebut. 

Namun, meski dimutasi, keempat pejabat teras itu masih tetap diberi kepercayaan memegang jabatan lama sebagai pelaksana tugas kepala. 

Sri Mujiwati, kepala Dinas Sosial dimutasi menjadi staf ahli sekaligus Plt kepala Dinas Sosial. 

Djoko Suharryanto, kepala Balitbang diberi jabatan baru Asisten I,  namun ia juga mengemban tugas aebagai Plt kepala Balitbang. 

Pun demikian dengan jabatan yang dipegang Agung Mulyono.  Kepala BPPKA tersebut dimutasi menduduki jabatan baru kepala Bappeko sekaligus Plt kepala BPPKA. 

Serupa juga harus dijalani Suhartono,  Kadis Infokom yang diberi jabatan baru Kadis Perpustakaan dan Arsip sekaligus Plt kepala Dinas Infokom. 

Selain itu,  jabatan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga dibiarkan kosong sejak pejabat lama pensiun tujuh bulan silam. 

Walikota Ika Puspitasari mengatakan, sengaja pihaknya mengosongkan jabatan kepala di lima organisasi perangkat daerah (OPD)  tersebut lantaran lebih mendahulukan penataan lembaga yang mendukung program besar terkait pelayanan publik berbasis elektronik yang disupport BPPT. 

"Lima jabatan kepala OPD tetap kita kosongkan. Kita akan menetapkan  pejabat kepala definitif dari hasil character building bantuan lembaga psikologi AL. Mereka kita pilih dari sejumlah ASN yang benar-benae memiliki potensi sesuai tupoksi yang akan mereka emban," kata walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto yang menjabat sejak 10 Desember 2018 tersebut. 

Selain alasan character building, menurutnya,  juga tekait rencana peleburan tiga OPD,  yakni Balitbang yang dimerger dengan Bappeko,  Dinas Kimpraswil dimerger dengan Dinas PUPR serta Dinas KBPP yang dimergerkan di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. 

"Tiga OPD termerger,  selain bagian dari penataan lembaga juga akan terjadi efiensi anggaran dari sisi biaya rutin.  Itu focus kita sekarang," tukasnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional