Akhirnya Dewan dan Dindik Sepakat Tambah Rombel - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Akhirnya Dewan dan Dindik Sepakat Tambah Rombel


Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto akhirnya menyepakati penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) di empat SMPN, menyikapi tak terpapungnya ratusan siswa warga kota dalam PPDB jalur zonasi.

Kesepakatan itu mengerucut dalam hearing antara anggota Dewan lintas fraksi dan Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah SMPN dan pengawas serta provider PPDB, PT Telkom, di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto, Jum;at (5/7/2019).

“Penambahan rombel sesuai yang disepakati dengan Dewan, semata untuk menampung warga Kota (Mojokerto) yang tidak tertampung dalam PPDB jalur zonasi gelombang I,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid, usai hearing.

Menurut Amin, disepakati 4 sekolah yang akan menambah rombel, yakni SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 9. Masing-masing sekolah menambah satu rombel. Satu rombel diisi 32 siswa. Atau yang akan ditampung sebanyak 128.

“Dari data base PPDB, jumlah siswa warga kota, KK kota dan asal sekolah SD/MI di Kota yang belum tertampung dalam jalur zonasi sebanyak 203 siswa. Upaya kami sudah maksimal dengan penambahan 4 rombel di empat sekolah atau menampung 128 siswa. Sedangkan dalam PPDB jalur zonasi, SMPN 6 belum memenuhi pagu atau kurang pendaftar sebanyak 29 siswa. Maka untuk PPDB jalur zonasi gelombang II khusus warga kota yang memiliki KK dan sekolah di kota, akan ada daya tampung sebanyak 157 siswa,” papar Amin.

Dengan demikian dari jumlah siswa kota yang tidak tertampung pada PPDB jalur zonasi gelombang I sebanyak 203 akan ditampung dalam gelombang II sebanyak 157 siswa. “Jadi secara keseluruhan yang tidak tertampung nantinya[A1]  berkurang menjadi 46 siswa,” terangnya.

Seperti halnya PPDB jalur zonasi gelombang I, imbuh Amin, ketentuan siswa yang diterima tetap mengacu pada jarak domisili siswa dengan sekolah yang dituju.
“Siswa yang domisilinya paling dekat dengan sekolah yang dituju tentunya yang paling berpeluang,” ujar Amin.

PPDB jalur zonasi gelombang II, kata Amin, dibuka tanggal 9 Juli 2019. “Pendaftar cukup menggunakan PIN sebelumnya,” imbuhnya. (one)









 [A1]

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional