Diwaduli Warga yang Terganjal PPDB Jalur Zonasi, Begini Curhat Anggota Dewan Saat Hearing dengan Dindik - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Diwaduli Warga yang Terganjal PPDB Jalur Zonasi, Begini Curhat Anggota Dewan Saat Hearing dengan Dindik


Mojokerto-(satujurnal.com)
Beberapa anggota DPRD Kota Mojokerto mengaku banyak mendapat pengaduan warga soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Jalur Zonasi. Setidaknya, sejak kran penjaringan siswa model zonasi dengan perhitungan jarak domisili dengan sekolah tujuan itu dibuka, pengaduan mengalir. Yang disoal warga, yakni ketentuan prioritas berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah yang berujung terpentalnya calon siswa akibat pendaftar lainnya memiliki jarak yang lebih dekat dengan sekolah yang dituju.

Warga yang mengadu, selain menyodorkan beragam persoalan PPDB jalur zonasi sekaligus menuntut agar Dewan memberi solusi cepat. Sementara dalam penilaian Dewan, sebaran sekolah yang tidak merata dan faktor geografis menjadi permasalahan utama sistem zonasi PPDB saat ini.

“Saya terpaksa ngumpet, tidak berani pulang ke rumah karena saking banyaknya warga sekitar lingkungan saya yang silih berganti mengadu dan berkeluhkesah soal PPDB jalur zonasi yang menyebabkan anak mereka tidak bisa menerobos SMPN 9 yang notabene berada di wilayah kelurahan mereka,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat, saat hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto terkait PPDB 2019, Jum’at (5/7/2019).

SMPN 9 yang berada di jalan Semeru, kelurahan Wates, kecamatan Magersari merupakan sekolah yang berada di kawasan strategis diantara tiga wilayah kelurahan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.

“Sebenarnya sangat beralasan kalau mereka gerah bahkan menuntut agar anak mereka bisa sekolah di SMPN 9. Karena secara zonasi sekolah itulah yang paling terjangkau. Sayangnya, aturan zonasi yang memprioritaskan jarak rumah terdekat dengan sekolah mengakibatkan harapan mereka pupus. Sementara meloncat ke sekolah lain sangat tidak mungkin, karena jarak rumah jadi lebih jauh lagi,” ucap Suliyat.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengaku masih terngiang-ngiang dengan cemoohan salah satu tamunya yang menuding dirinya tidak bisa memberi solusi. “Artinya Dewan pun tidak saja menampung keluhan warga, tapi kena getahnya juga,” ujar anggota Dewan dua periode tersebut.

Harun, anggota Dewan asal Gerindra mengaku juga banyak disodori persoalan carut-marut PPDB jalur zonasi. Namun rupanya ia tidak sampai beringsut dari kediamannya. Ia memilih mengajak berdialog dengan warga yang gundah lantaran anak mereka tak terjaring PPDB jalur zonasi.

“Salah satu warga saya sarankan melayangkan surat pengaduan ke Dinas Pendidikan. Karena warga yang mengaku bingung dan kecewa itu punya alasan obyektif, bahkan secara detail bisa memaparkan dan menemukan musabab yang mengakibatkan anaknya terlempar dari kompetisi PPDB jalur zonasi, padahal menurutnya sistem zonasi itu harusnya memberi ruang besar bagi anaknya menuju sekolah pilihannya,” ujar Harun.

Surat pengaduan atas nama Indrayoto, SIP, warga jalan Panderman, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu pun sampai ke tangan Dewan.

Polemik PPDB jalur zonasi juga disuarakan Sonny Basuki Raharjo dan Anang Wahyudi, keduanya anggota Dewan asal Golkar. Sony menilai, warga kota yang mulai menyukai sekolah negeri ditengah perkembangan pesat sekolah swasta kelas atas kini semangatnya mulai kendor lantaran PPDB yang menuai banyak penilaian minor warga. Sedangkan Anang menyebut, warga kota banyak dirugikan lantaran sistem jarak domisili dalam PPDB yang tidak dibarengi dengan akurasi titik koordinat. .

Keakuratan titik koordinat itu juga dipertanyakan Suyono, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.

“Apakah bisa dipastikan kalau titik koordinat rumah siswa itu sesuai faktanya. Jika ada kecurangan untuk mensiasati titik koordinat agar bisa lebih dekat dengan sekolah yang dipilih, apakah bisa dideteksi langsung?,” telisik politisi PAN tersebut.

Junaidi Malik, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto lantang bersuara soal ketidakadilan dalam PPDB jalur zonasi yang dirasa warga kota.

“Kepekaan kami mengawal proses PPDB seolah diuji. Ini karena kontroversi PPDB jalur zonasi seolah tak berujung, bahkan menjadi dilematis. Disatu sisi kita dibatasi berbagai regulasi, di sisi lain ada hak warga yang hilang. Ini persoalan serius yang harus diselesaikan,” cetusnya.

Politisi PKB tersebut mengaku mengantongi data ketidakberesan PPDB dari sejumlah LSM pendidikan.

“PPDB jalur zonasi ini dibuat agar tidak ada lagi kastanisasi sekolah berdasarkan kecerdasan dan kelas ekonomi siswa. Tapi dalam prakteknya, program ini justru menimbulkan masalah baru dan kekacauan yang dirasakan terutama oleh orang tua murid,” lontarnya.

Kata Juned, sapaan Junaedi Malik, karena jumlah siswa kota yang tidak tertampung diangka ratusan, maka harus dicari jalan keluarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengaku mahfum jika Dewan gerah. Beberapa hal yang disoal Dewan pun tak ditampiknya.

Dipaparkan Amin,  jumlah lulusan SD/MI tahun ini sebanyak 2.960 siswa. Dari jumlah ini yang tercatat sebagai penduduk kota 2.040 siswa dan penduduk luar kota 920 siswa. Sedangkan daya tampung 9 SMPN adalah 2.048 siswa. Ada tiga jalur yang dibuka dalam penjaringan siswa di 9 SMPN tersebut, yakni jalur zonasi dengan kuota sekitar 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.

Ia menyebut, hingga PPDB jalur zonasi berakhir, dari 9 SMPN, yang belum memenuhi pagu yakni SMPN 6. Sekolah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Mojokerto ini masih kekurangan pendaftar sebanyak 29. Sehingga dari daya tampung 2048, masih kosong 29. Dan secara riil saat ini masih terdapat 203 siswa lulusan SD/MI warga kota, berdomisili dan bersekolah di kota belum tertampung.

“Jalan keluarnya agar siswa kota yang belum tertampung (203) bisa terakomodir, adalah dengan penambahan rombel (rombongan belajar). Sedangkan sekolah yang siap dan memenuhi syarat dari segi sarpras maupun tenaga pendidik, yakni SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 9. Masing-masing siap membuka 1 rombel dengan jumlah siswa per rombel 32 atau dengan kata lain ada penambahan pagu sebanyak 128 siswa,” terang Amin.

Upaya kami, kata Amin lebih jauh, sudah maksimal dengan penambahan 4 rombel di empat sekolah atau menampung 128 siswa. Sedangkan dalam PPDB jalur zonasi, SMPN 6 belum memenuhi pagu atau kurang pendaftar sebanyak 29 siswa. Maka untuk PPDB jalur zonasi gelombang II khusus warga kota yang memiliki KK dan sekolah di kota, akan ada daya tampung sebanyak 157 siswa.

Pagu tambahan itu akan disalurkan melalui PPDB jalur zonasi gelombang II.

Dengan demikian dari jumlah siswa kota yang tidak tertampung pada PPDB jalur zonasi gelombang I sebanyak 203 akan ditampung dalam gelombang II sebanyak 157 siswa.

“Jadi secara keseluruhan yang tidak tertampung nantinya  berkurang menjadi 46 siswa,” terangnya.

Seperti halnya PPDB jalur zonasi gelombang I, imbuh Amin, ketentuan siswa yang diterima tetap mengacu pada jarak domisili siswa dengan sekolah yang dituju.

“Siswa yang domisilinya paling dekat dengan sekolah yang dituju tentunya yang paling berpeluang,” ujar Amin.

PPDB jalur zonasi gelombang II, imbuh Amin, dibuka tanggal 9 Juli 2019.

“Pendaftar cukup menggunakan PIN sebelumnya,” katanya.

Dikatakan Amin, tambahan rombel itu memang belum mampu mengakomodir seluruh siswa kota yang belum tertampung dalam PPDB jalur zonasi. Namun akan menjadi solusi yang cepat dan bisa mereduksi secara signifikan persoalan daya tampung.

Apalagi 11 SMP/MTs swasta di kota Mojokerto saat ini sudah tercatat menerima 944 siswa baru.

Solusi yang ditawarkan Amin, yakni penambahan 4 rombongan belajar (rombel) di 4 SMPN, masing-masing sekolah satu rombel pun akhirnya disepakati Dewan.

“Kita kunci dengan 203 ya. Artinya tidak membuka peluang baru melebihi 203. Dan yang pasti yang bisa berkompetisi di gelombang II adalah warga kota dengan jumlah itu (203),” tandas Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati di ujung hearing.

Politisi PDI Perjuangan itu lantas menyebut sejawatnya, Suliyat bisa pulang rumah dengan tenang tanpa lagi dibayangi ‘gerudukan’ warga. “Pak Suliyat bisa pulang rumah ya,” selorohnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional