KPU Kota Mojokerto Pastikan Seluruh Caleg Terpilih Sudah Serahkan LHKPN - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPU Kota Mojokerto Pastikan Seluruh Caleg Terpilih Sudah Serahkan LHKPN


Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto memastikan, sebanyak 25 calon anggota legislatif terpilih dalam Pileg 2019 sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian penyerahan salah satu syarat yang harus dipenuhi caleg terpilih untuk melenggang ke panggung pelantikan anggota Dewan itu disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari dalam rangkaian rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih di De Resort Hotel Mojokerto, Senin (22/7/2019).

“Semua caleg terpilih sudah serahkan LHKPN. Sudah kita verifikasi, kita check list satu persatu untuk memastikan kebenarannya. Dan  sudah lengkap semua,” tandas Tri Widya.

Menurutnya, LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi.

“LHKPN sudah jauh hari dibuat oleh para caleg yang berpotensi terpilih. Apalagi, LHKPN jadi syarat mutlak yang harus dipenuhi para caleg terpilih agar bisa dimasukkan dalam daftar usulan pelantikan,” imbuhnya.

Ditambahkan, di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah jelas aturan yang mengikat terhadap caleg terpilih untuk menyerahkan LHKPN.

“Jadi kalau caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN-nya, maka tidak akan dicantumkan di dalam usulan pelantikan,” tukasnya.

Ia pastikan pula, kurun dua hari kedepan semua persyaratan caleg terpilih untuk pelantikan akan diserahkan ke Gubernur Jatim melalui Walikota Mojokerto. “Semua persyaratan (caleg terpilih) sudah bisa dipenuhi. Jadi secepatnya, sesuai himbauan Gubernur Jatim juga, akan kami serahkan,” ujarnya.

Hanya saja, soal jadwal pelantikan, Tri Widya menegaskan jika hal itu sudah diranah Gubernur. “Untuk penjadwalan pelantikan, itu kewenangan Gubernur,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Moch Effendy mengatakan, masa bhakti anggota DPRD Kota Mojokerto 2014 -2019 berakhir 27 Agustus 2019. Hampir dipastikan pula, pelantikan caleg terpilih nantinya juga pada tanggal yang sama. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional