Bahas KUA PPAS 2020, Dewan Ingatkan Atensi KPK dan Janji Politik Walikota - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bahas KUA PPAS 2020, Dewan Ingatkan Atensi KPK dan Janji Politik Walikota

Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto mengingatkan Walikota soal atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pembahasan APBD di setiap tahapan. Pasalnya, postur anggaran yang dicermati lembaga antirasuah itu bukan lagi soal sisi belanja, namun sisi pendapatan.

“Saat ini perhatian Komisi Pemberatasan Korupsi telah fokus terhadap sisi pendapatan, bukan lagi sisi belanja. artinya pos-pos belanja yang digunakan untuk membiayai pos-pos pendapatan harus diperhatikan secara serius,” kata juru bicara Banggar DPRD Kota Mojokerto, Sulistiyowati saat rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) 2020 dan Prioritas dan Platorm Anggaran Sementara (PPAS) 2020, Kamis (1/8/2019).

Pemerintah Kota, menurut Banggar, harus mampu menyeimbangkan pengalokasian belanja daerah, yaitu antara belanja yang bersifat pemenuhan pelayanan dasar dan mandatori spending, dengan belanja yang sifatnya mendatangkan pendapatan (revenue). Pemerintah Kota juga harus mampu secara kreatif menciptakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penghasilan daerah.

Soal sisi belanja yang diharapkan mendatangkan revenue itu, Banggar menyinggung perusahaan-perusahaan daerah yang masih mendapatkan penyertaan modal namun tidak mendatangkan keuntungan, termasuk pemungutan pajak dan pemungutan retribusi daerah.  

Agar tak jadi bidikan KPK, Banggar menyarankan agar Pemkot mampu menyeimbangkan pengalokasian belanja daerah, yakni antara belanja yang bersifat pemenuhan pelayanan dasar dan mandatori spending, dengan belanja yang sifatnya mendatangkan pendapatan (revenue).

“Pemkot harus mampu secara kreatif menciptakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penghasilan daerah,” ujar Sulistiyowati lebih lanjut.

Selain soal pantauan KPK, Banggar juga menyinggung janji-janji politik Walikota yang baru menjabat enam bulan silam itu.  Ini lantaran didapati inkonsistensi dalam fokus dan tema pembangunan.

“Pembangunan fokus pada pemerataan dan kualitas pembangunan infrastruktur, sementara tema lebih menekankan pada peningkatan sumber daya manusia. Prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD belum nampak jelas pembiayaannya dalam KUA PPAS. Sehingga belum mampu menunjukkan fokus pembangunan yang digunakan dalam menerjemahkan janji-janji politik Walikota,” tandas Sulistiyowati.

Apalagi, Walikota dituntut untuk memenuhi prioritas pembangunan yang berasal dari visi misi Walikota yang notabene harus dipenuhi karena merupakan legitimasi publik atas terpilihnya Walikota. Sementara banyak belanja daerah yang diperuntukkan terhadap hal-hal yang bersifat mandatori (mandatory spending) pemerintah pusat.

“Jalan satu-satunya adalah menambah atau meningkatkan pendapatan, agar lebih leluasa dalam mengelola belanja-belanja prioritas,” tekan Banggar.

Banggar pun menekankan agar eksekutif tidak semata mengedepankan pendekatan rasionalitas dalam proyeksi pendapatan daerah. Harus berpegang kaidah kehati-hatian dan ketaatan terhadap regulasi yang ada.

“Kami lebih menghargai upaya-upaya pemerintah terhadap peningkatan nilai pendapatan dari pada hanya sekedar mencapai atau bahkan melampaui target tahunan. karena prisip yang baik dalam aspek pendapatan adalah pendapatan yang meningkat bukan pendapatan yang tercapai,”  ujar Sulistiyowati. 

Ditekankan pula agar eksekutif tidak mengulang lagi kesalahan-kesalahan data dan ketidak sinkronan perencanaan antara OPD satu dan OPD lain.  

“Dalam konteks mitigasi, inspektorat harus banyak terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran ini. Kami tidak menginginkan kasus-kasus hukum di kemudian hari terjadi karena lemahnya aspek perencanaan kita,” kata Sulistiyowati.

Sementara itu, dalam dokumen PPAS APBD 2020, pendapatan daerah  direncanakan sebesar sebesar Rp 793, 26 miliar. Angka ini didapat dari PAD sebesar Rp 205 miliar, dana perimbangan Rp 498, 81 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 89 milyar 388 juta 472 ribu rupiah.

Sedangkan dari sisi belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 907,81 miliar. Belanja langsung diestimasi sebesar Rp 583, 77 miliar dan belanja tidak langsung Rp 324 miliar.

Dari total pendapatan daerah dan total belanja daerah, diproyeksikan defisit sebesar  Rp 114,54 miliar. Angka ini tertutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang masuk dalam pos penerimaan pembiayaan daerah.

Diujung penyampaian hasil bedah KUA PPAS 2020, Banggar menelurkan 10 butir rekomendasi. Salah satu butir rekomendasi, terkait langsung dengan janji politik Walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut.

“Sebaiknya fokus pada prioritas tertentu yang dapat mengungkit kinerja pemerintah daerah yang efektif dan menjawab prioritas janji politik Walikota kepada masyarakat. Karena tahun 2020 adalah tahun pertama penganggaran yang dilakukan oleh walikota,” tukas Sulistyowati. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional