Mojokerto-(satujurnal.com)
Alat
Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Mojokerto 2019 -2024 terbentuk selang sehari
pasca pelantikan pimpinan definitif.
Penetapan
AKD, yakni Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan (BK) termaktub dalam sejumlah Keputusan
DPRD Kota Mojokerto yang diteken Ketua Dewan, Sunarto, Jum’at (20/9/2019).
Dari
formasi di tiga Komisi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP)
paling menonjol dengan menempatkan tiga anggotanya. Yakni satu orang di jabatan
Ketua Komisi II (bidang perekonomian dan pembangunan), dan dua orang di jabatan
sekretaris di Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) dan Komisi III (bidang
pendidikan dan kesra).
Fraksi
Partai Golkar (F-PG) memegang posisi jabatan ketua Komisi III, wakil ketua Komisi
I. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memegang posisi jabatan
ketua Komisi I dan wakil ketua Komisi II.
Dua
fraksi utuh yang memiliki tiga kursi, yakni Fraksi Partai Amanah Nasional
(F-PAN) dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mendapat posisi sekretaris dan wakil
ketua. F-PAN diposisi Sekretaris Komisi II, dan F-Demokrat dikursi wakil ketua
Komisi III.
Sedangkan
lima awak Fraksi Gabungan, Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) yang digawangi
anggota Dewan asal Partai Gerindra, PKS dan PPP hanya menjabat anggota yang
tersebar di tiga komisi.
Sementara
dalam formasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang
beroanggotakan 7 anggota Dewan dari 6 fraksi yang ada di tubuh DPRD Kota
Mojokerto serta Sekretaris DPRD (Ex-Officio), jabatan ketua dipegang Deny
Novianto (F-PD). Ia didampingi M. Gunawan (F-GKP) sebagai wakil ketua.
Sedangkan
jabatan ketua Badan Kehormatan dipegang Moeljadi (F-PAN) dan Moch Harun (F-GKP)
sebagai wakil ketua dengan satu anggota, Agung Hendrio (F-PD).
Selain
itu, di dua AKD, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus),
jabatan ketua dan wakil ketua dipegang tiga pimpinan Dewan (Ex-Officio).
Banggar
dan Banmus, masing-masing dengan 12 anggota dari 6 fraksi dan sekretaris, yakni
Sekretaris Dewan (Ex-Officio, bukan anggota), diketuai Sunarto (Ketua DPRD) dan
dua Wakil Ketua DPRD, Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaidi Malik.
Soal
pembentukan AKD, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik mengatakan, pembentukan
AKD diawali dengan komunikasi di perwakilan partai hingga ditemukan kesepakatan
bersama.
“Komunikasi
antar fraksi terkait pembentukan dan formasi Komisi sudah kita lakukan secara
inten. Masing-masing fraksi kemudian mengusulkan anggotanya di keanggotaan
Komisi. Nama-nama yang diusulkan itu kemudian ditetapkan dalam Keputusan DPRD.
Nama-nama yang masuk itu dibawa ke rapat AKD masing-masing, kemudian rapat
komisi nanti menyepakati pimpinan komisinya melalui musyawarah,” ujarnya.
Sementara
soal agenda Dewan pasca pembentukan AKD, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto
menyebut pembahasan R-APBD 2020.
“Agenda
yang paling dekat setelah AKD terbentuk adalah pembahasan R-APBD 2020,” ujar
politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
Informasi
yang dihimpun satujurnal.com, eksekutif
mentargetkan ketuk palu APBD 2020 di pekan kedua bulan Nopember 2019. (one/adv)
Berikut formasi AKD
DPRD Kota Mojokerto 2019 -2024
Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan)
Ketua : Sulistyowati (F-PKB)
Wakil Ketua : Riza Ibnu Yulianto (F-PG)
Sekretaris: : Febriana Meldyawati (F-PDIP)
Anggota : Suliyat (F-PDIP), Udji Pramono (F-PD),
Suyono (F-PAN), Sugiyanto (F-GKP)
Komisi II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
Ketua : Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan (F-PDIP)
Wakil Ketua : Wahju Nur Hidajat (F-PKB)
Sekretaris : Miftah Aris Zuhuri (F-PAN)
Anggota : Jaya Agus Purwanto (F-PG), Indro
Tjahjono (F-PD), Mochamad Harun (F-GKP), Agung Soecipto (F-GKP)
Komisi III (Bidang Pendidikan dan Kesra)
Ketua : Agus Wahjudi Utomo (F-PG)
Wakil Ketua : Deny Novianto (F-PD)
Sekretaris : Ery Purwanti (F-PDIP)
Anggota :
Choiroiyaroh (F-PKB) , Agung Hendro
(F-PD), Moeljadi (F-PAN), M Gunawan (F-GKP), Budiarto (F-GKP)
Bapemperda
Ketua :
Deny Novianto (F-PD)
Wakil Ketua : M.
Gunawan (F-GKP)
Anggota : Ery
Purwanti (F-PDIP), Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan (F-PDIP), Riza Ibnu Yulianto
(F-PG), Wahju Nur Hidajat (F-PKB), Miftah Aris Zuhuri (F-PAN), Sugiyanto
(F-GKP), Mokhamad Effendy, Sekretaris DPRD / Sekretaris Bukan Anggota
Badan Kehormatan (BK)
Ketua :
Moeljadi (F-PAN)
Wakil Ketua : Moch
Harun (F-GKP)
Anggota : Agung
Hendrio (F-PD).
Badan Anggaran
(Banggar)
Ketua :
Sunarto (Ketua DPRD)
Wakil Ketua :
Sonny Basoeki Rahardjo (Wakil Ketua DPRD)
Wakil Ketua :
Junaidi Malik (Wakil Ketua DPRD)
Anggota : Moch.
Rizky Fauzi Pancasilawan (F-PDIP), Ery Purwanti (F-PDIP), Agus Wahjudi Utomo (F-PG),
Jaya Agus Purwanto (F-PG), Choiroiyaroh (F-PKB), Sulistiyowati (F-PKB), Udji
Pramono (F-PD), Moeljadi (F-PAN), Budiarto (F-GKP),
Sekretaris (bukan anggota) : Mokhammad Effendy (Sekretaris DPRD)
Badan Musyawarah
(Banmus)
Ketua :
Sunarto (Ketua DPRD)
Wakil Ketua :
Sonny Basoeki Rahardjo (Wakil Ketua DPRD)
Wakil Ketua :
Junaidi Malik (Wakil Ketua DPRD)
Anggota :
Suliyat (F-PDIP), Febriana Meldyawati (F-PDIP), Agus Wahyudi Utomo (F-PG), Jaya
Agus Purwanto (F-PG), Choiroiyaroh (F-PKB), Sulistiyowati (F-PKB), Indro
Tjahjono (F-PD), Suyono (F-PAN), Agung Soecipto (F-GKP),
Sekretaris (bukan anggota) : Mokhammad Effendy (Sekretaris DPRD)
*) Sumber :
Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Social