Demo Mahasiswa Mojokerto, DPRD Teruskan Aspirasi Tolak UU KPK dan RKUHP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Demo Mahasiswa Mojokerto, DPRD Teruskan Aspirasi Tolak UU KPK dan RKUHP


Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Mojokerto yang tergabung dalam Elemen Mahasiswa Mojokerto (EMM) menggelar aksi damai menolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (24/9/2019).

Selain menyuarakan tuntutannya, sepuluh perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan. 

“Revisi UU KPK yang memperlemah agenda penindakan kasus korupsi telah disahkan setelah melewati pembahasan hanya dalam waktu tigabelas hari tanpa didahului prolegnas (program legislasi nasional), kata Korlap EMM, Achmad Busro Habibie.

Pelemahan KPK, lanjut Busro, muncul dalam pasal pemberlakukan SP3 dan dibentuknya Dewan Pengawas dalam institusi lembaga antirasuah itu. “Pegawai KPK dijadikan ASN (aparatur sipil negara) juga menyebabkan lembaga ini tidak independen lagi,” cetusnya.

Ia berharap, melalui DPRD Kota Mojokerto aspirasi EMM tersampaikan ke DPR RI.

“Di sejumlah daerah dilakukan aksi yang sama dan melalui masing-masing DPRD diharapkan bisa menyampaikan keluh kesan masyarakat yang sedang terjadi ke DPR RI. Kami akan mengawal karena aksi ini tidak hanya satu kali ini digelar,” tegasnya.

Sunarto, Ketua Dewan serta Wakil Ketua Dewan, Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaedi Malik menyatakan akan meneruskan aspirasi EMM ke DPR RI.

"Aspirasi ini pasti disampaikan. Silahkan dipantau di sekwan. Sekarang kan eranya sudah terbuka. Sekarang lewat email kan bisa, " kata Sunarto. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional