Hearing Dengan Komisi II, Camat dan Lurah Beber Permasalahan Pelik Dana Kelurahan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hearing Dengan Komisi II, Camat dan Lurah Beber Permasalahan Pelik Dana Kelurahan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Peliknya mengelola dana kelurahan diutarakan sejumlah lurah di Kota Mojokerto saat hearing dengan Komisi II Dewan setempat, Selasa (24/9/2019).

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch Rizky Fauzi Pancasilawan mengatakan, dari data empirik yang dikumpulkan pihaknya, permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana kelurahan ada di dua pihak, yakni LPM dan kelurahan.

“Sebenarnya pengelolaan dana kelurahan sudah ada juklak dan juknisnya. Tapi di lapangan banyak permasalahan yang harus dihadapi. Kesempatan ini (hearing) untuk mengetahui akar masalah dan bagaimana langkah yang seharusnya diambil,” kata Rizky.

Komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan yang didampingi Wakil Ketua Dewan Junaedi Malik  pun meminta para camat dan lurah blak-blakan menguak biang tersendatnya pengelolaan dana kelurahan.

Soal progress report dana kelurahan, tiga camat mengungkap, jika para lurah yang notabene tak mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa dihadapkan pada kewajiban untuk mengelola dana yang bersumber dari APBD dan dana alokasi umum (DAU) tambahan itu. Panduan tim pendamping bentukan Pemkot Mojokerto disebut belum cukup jadi bekal bagi para lurah yang harus jadi PPK sekaligus mengelola dana miliaran rupiah dari dua pundi anggaran itu.

Diulas, dari kekuatan APBD 2019, muncul dana kelurahan sebesar 5 pesen atau sebesar sekitar Rp 49 miliar yang ditebar secara proporsional untuk 18 kelurahan se Kota Mojokerto, antara Rp 3 miliar sampai 6 miliar. Anggaran ini untuk proyek infrastruktur di wilayah kelurahan.

Sedangkan DAU tambahan yang diterima setiap kelurahan sebesar Rp 352 juta yang diserap dalam dua tahap. Setiap tahap yang diserap 50 persen.  Dana ini untuk kegiatan pemberdayaan  masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan nonfisik sesuai Permendagri No.130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pembedayaan Masyarakat di Kelurahan.

Hanya saja, lantaran terjadi keterlambatan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban DAU tambahan tahap pertama, dipastikan tahap kedua tak bisa diserap alias hangus.

Sikap kehati-hatian para lurah yang kali pertama menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPK untuk kegiatan berbasis dana kelurahan itu menurut para camat  dipilih agar tak menuai permasalahan hukum nantinya. Namun, sikap itu berujung rendahnya penyerapan dana kelurahan tahap I dengan serapan dana kelurahan se Kota Mojokerto kurang dari 50 persen.

Bahkan ada satu kelurahan yang sama sekali belum menyerap dana kelurahan, seperti diungkap Yusuf, Camat Prajurit Kulon.

“Kelurahan Blooto (Kecamatan Prajurit Kulon) sampai saat ini penyerapan (dana kelurahan) masih nol. Kondisi ini dikarenakan minimnya SDM. Tiga perangkatnya pensiun. Jadi yang ada hanya lurah selaku KPA dan PPK dan kasie trantip yang merangkap menjadi PPPK,” kata Yusuf.

Beberapa lurah yang diminta Komisi II membeber ikhwal lemahnya penyerapan dana kelurahan, mengemukakan berbagai hal, dari soal perencanaan proyek fisik garapan Dinas PU yang tidak bisa diterapkan lantaran beda gambar dengan kondisi lapangan, hingga soal rumitnya penyelesaian dokumen pertanggungjawaban.

Mereka seolah mendapat angin untuk menyampaikan uneg-uneg soal dana kelurahan yang kini menjadi PR besar  ditengah tugas utama sebagai kepala kelurahan. 

Beban kerja yang berat untuk mengeksekusi dana kelurahan pun dilontarkan Riyadi, Lurah Kauman, Kecamatan Kranggan. “Lurah dengan kepangkatan eselon IV beban kerjanya seperti kepala dinas,” ujarnya tanpa bermaksud berseloroh.

Bahkan, melalui Dewan, Riyadi berharap bisa disampaikan usulan penambahan tunjangan kinerja. Sontak celetukan Riyadi disambut senyum simpul sejawatnya. Pun para awak Komisi II. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional