Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah pusat kembali mengapresiasi
kemampuan Kota Mojokerto menata transportasi publik dengan baik melalui
penganugerahan penghargaan Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). Penghargaan yang ke-11 kalinya ini, diserahkan
secara langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi
kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di JCC, Jakarta, pada Minggu (15/9/2019).
"Penghargaan Wahana Tata Nugraha
diberikan kepada Pemerintah Kota Mojokerto karena adanya komitmen yang baik
antara, Pemerintah Kota Mojokerto dengan masyarakat serta seluruh stakeholder
dalam meningkatkan kinerja pelayanan transportasi khususnya lalu lintas dan
angkutan kota. Komitmen tersebut telah direalisasikan melalui beberapa
peningkatan pelayanan," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Penghargaan WTN yang diperoleh
Pemerintah Kota Mojokerto, merupakan hasil penilaian terhadap kinerja
penyelenggaraan dan kinerja operasional sistem transportasi perkotaan, yang
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
pada tahun 2019.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 35 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian
Penghargaan Wahana Tata Nugraha, bahwa pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha
dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun.
Penghargaan WTN diberikan kepada
daerah yang dianggap mampu menata transportasi publik dengan baik. Hal ini,
tidak lepas dari koordinasi, komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Kota
Mojokerto bersama Satlantas Polres Mojokerto Kota dan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) serta peran aktif masyarakat.
Melalui Dinas Perhubungan Kota Mojokerto
dan pemangku kepentingan terkait, Pemerintah Kota Mojokerto telah melahirkan
berbagai formula baru untuk mendukung sarana dan prasarana serta fasilitas
publik di bidang transportasi dan lalu lintas.
Seperti, Car Free Day, Taman Lalu
Lintas, Jalur Sepeda, Satlantas Peduli Pejalan Kaki (SAPA JAKA), Kawasan Tertib
Lalu Lintas, Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), Area Traffic Control System
(ATCS), Zona Selamat Sekolah (ZOSS) dan Pelajar Pelopor Lalu Lintas.
Selanjutnya ada Abdiyasa Teladan,
Angkutan Sekolah Gratis (ASG), Kampanye Keselamatan Sekolah, Partisipasi
Masyarakat Melalui Media Sosial, Kampung Lalu lintas, Sekolah Tertib Lalu
Lintas (STLL), Uji Emisi Gratis, SIM Samsat Corner, Polisi Cilik Polres
Mojokerto Kota, Duta Lalu Lintas Jawa Timur, Re-Training Pengemudi Truk dan
Bus, dan Pondok Pesantren Idol Road Safety (PONIRAS).
"Pemerintah Kota Mojokerto sangat
berharap bahwa tujuan akhir keberhasilan dari lomba di bidang penataan
transportasi publik dan lalu lintas ini bukan sekedar perolehan Piala Wahana
Tata Nugraha, akan tetapi dapat mewujudkan capaian kinerja transportasi yang
lebih baik dan berkelanjutan. Yang pada akhirnya, dapat meningkatkan pelayanan
masyarakat di bidang transportasi," harap Ning Ita, sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan penghargaan ini,
pemerintah telah mengikuti penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha selama 14
kali mulai tahun 2004 sampai 2019. Ini artinya, berbagai prestasi pun telah
dicapai seperti Penghargaan Wahana Tata Nugraha berupa Plakat sebanyak satu
kali, Kategori Lalu Lintas sebanyak dua kali dan Piala Wahana Tata Nugraha
sebanyak 11 kali, termasuk Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2019.
"Penghargaan itu, sesuai dengan
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 180 Tahun 2019
Tentang Penetapan Kota/Kabupaten dan Provinsi Sebagai Penerima Penghargaan
Wahana Tata Nugraha Tahun 2019," imbuh wali kota perempuan pertama Kota
Mojokerto ini.
Sekedar diketahui, penghargaan Wahana
Tata Nugraha diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja
penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan dengan objek penilaian melalui
lima bidang. Seperti, bidang lalu lintas, bidang angkutan umum, bidang sarana
transportasi darat, bidang prasarana transportasi darat dan bidang umum.
(hms/one)
Social