Mutasi 34 Pejabat Eselon III dan IV, Walikota : Isi Jabatan Kosong - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Mutasi 34 Pejabat Eselon III dan IV, Walikota : Isi Jabatan Kosong


Mojokerto-(satujurnal.com)
Gerbong mutasi di lingkup Pemkot Mojokerto kembali bergerak. Mutasi kali kedua di era Walikota Ika Puspitasari yang digelar di balai kota Graha Praja Wijaya, Rabu (18/9/2019) sore,  menyasar 34 pejabat pejabat eselon III dan IV.

Mutasi kali ini, menurut Ika Puspitasri untuk pengisian sejumlah jabatan kosong sekaligus mutasi beberapa jabatan.

Diantara yang dimutasi, di level eselon III, Kabag Administrasi Pembangunan, Nara Nupiksaning Utama diberi jabatan baru sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa merupakan UPT baru di lingkup Sekretariat Daerah.

Sedangkan Santi Ratnaningtyas yang sebelumnya Kabid Bina Marga DPU kini memegang jabatan Sekretaris DPU. Sementara Ary Setyawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretaris DPRD, menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Bappeko.  

Di level eselon IV, kursi Lurah Sentanan yang kosong lantaran pejabatnya pensiun, kini kursi itu diduduki Jajoek Poerwitanti Handajani yang sebelumnya menjabat Kasie Pemberdayaan Masyarakat DPPA dan KB.

 “Mutasi dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan sekaligus tugas-tugas dalam pelayanan publik. Selain itu juga ada pergantian nomenklatur Perwali Mojokerto Nomor 48 tahun 2018 tentang Pembentukan UPT pada Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Satpol PP. Serta, terkait dengan Perwali Nomor 51 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perwali Nomor 60 Tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah dan staf ahli.” Ujarnya.
Lebih lanjut, Ning Ita, sapaan karib Ika Puspitasari menyampaikan, mutasi di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Mojokerto.

“Agar para pejabat yang dimutasi bisa mengemban amanat dengan sebaik-baiknya, mampu mensyukuri jabatan yang diemban saat ini dan menjalankan dengan penuh keikhlasan serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam mencapai tujuan pembangunan sesuai harapan bersama,” pesan Ning Ita. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional