Ahmad Basarah saat menyerahkan cinderamata kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Ketua
Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ahmad
Basarah menilai aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung parlemen maupun aksi
yang dilakukan di sejumlah daerah menuntut pembatalan pengesahan sejumlah
rancangan undang-undang sebagai gerakan moral yang efektif dan sehat dalam Negara
demokrasi seperti di Indonesia.
“Kami
mengapresiasi gerakan mahasiswa yang melakukan social control terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk
mengkritisi rencana DPR untuk mengesahkan lima rancangan undang-undang,
termasuk diantaranya RKUHP. Dan saya kira dengan telah dibatalkannya
pengambilan keputusan tentang lima rancangan undang-undang yang akan disahkan
oleh DPR itu membuktikan bahwa sosial control mahasiswa itu efektif,” kata
Ahmad Basarah usai memberikan materi sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan pembekalan kader GMNI yang dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto di Balai Kota Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Rabu
(25/9/2019).
Gerakan
mahasiswa, sambung politisi PDI Perjuangan yang kini duduk di kursi Wakil Ketua
MPR tersebut, merupakan gerakan moral yang dapat memberikan suatu kritik dan
masukan kepada pemerintahan yang sedang berjalan.
“Dan
itu adalah situasi yang sehat dalam Negara demokrasi seperti di Indonesia,” tandasnya.
Pria
yang berlatarbelakang aktivis gerakan reformasi yang pernah memegang jabatan
Ketua Umum GMNI itu pun mengingatkan agar GMNI sebagai wadah mahasiswa yang
wajib melaksanakan ajaran Bung Karno itu harus menjadi kekuatan social control yang
solid.
“Harus
tetap menjadi kekuatan-kekuatan yang dapat mengkritisi jalannya kekuasaan
Negara, karena posisinya sebagai gerakan moral, moral force. Oleh karena itu GMN harus memiliki kemurnian dalam
menjalankan fungsi kontrolnya, fungsi gerakan moralnya, jangan sampai
dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda-agenda diluar peran
sosial control yang dimiliki oleh gerakan mahasiswa, termasuk oleh GMNI,” harap
dia.
Penyandang gelar Doktor Hukum Tata Negara
itu pun mengajak mahasiswa untuk kembali ke kampus.
“Dan
sekarang saatnya mahasiswa kembali ke kampus untuk melaksanakan tugas pokoknya
yaitu menyelesaikan studinya masing-masing . Karena tuntutannya telah
dikabulkan oleh pemerintah dan DPR yaitu tidak disahkannya lima rancangan undang-undang
oleh DPR pada periode saat ini,” cetus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
tersebut. (one)
Social