Walikota Bakal Evaluasi Perizinan Seluruh THM, X2X Jadi Atensi Khusus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Bakal Evaluasi Perizinan Seluruh THM, X2X Jadi Atensi Khusus

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan akan mengevaluasi izin tempat hiburan malam (THM) secara menyeluruh. Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk memperpanjang izin atau sebaliknya.

Kepastian itu dicetuskan Ika Puspitasari, Selasa (17/9/2019),  menanggapi pertanyaan awak media soal sikap Pemkot Mojokerto terhadap THM yang berpotensi melanggar aturan, seperti halnya X2X Family Karaoke yang disebutnya jadi atensi khusus.

“Semua tempat hiburan malam akan kita evaluasi izinnya. Tak terkecuali karaoke X2X (X2X Family Karaoke),” katanya.

Menurut Ning Ita, sapaan populer Walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut, X2X Family Karaoke tengah jadi perhatian pihaknya lantaran beberapa waktu yang lalu di THM di jalan Pahlawan itu terjadi penangkapan gembong narkoba oleh BNN setempat.

Meski X2X Family Karaoke jadi atensi, namun menurut kata Walikota sejauh ini pihaknya belum menelurkan rekomendasi untuk penutupan.

“Kalau rekomendasi penutupan belum. Sekarang masih kita evaluasi. Saya juga sudah perintahkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk mengecek perizinannya.Kedepannya, kalau terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran, kita juga berhak untuk tidak lagi memperpanjang izinnya,” tandasnya.

Ditegaskan, langkah evaluasi dengan juga melibatkan aparat penegak hukum ia pilih agar keputusan yang akan diambil terhadap THM itu tepat.

“Penegakan regulasi perlu dkawal bersama. Jadi butuh sinergi, Pemkot tidak akan bisa maksimal, kekuatan Forkompimda disini. Dan lagi, saya tidak ingin gegabah. Jangan sampai salah. Nanti bisa jadi bumerang juga,” sergah Ning Ita.

Sikap kehati-hatian juga terkait keputusan menerbitkan izin THM.

“Saya hati-hati. Bagaimana dampak perizinan (THM). Kalau positif dan berpotensi menyumbang PAD besar, kenapa tidak (diterbitkan perizinan THM),” tukasnya.

Namun demikian Ning Ita yang menjabat Walikota Mojokerto awal Desember 2018 itu pun menegaskan, sejak ia memegang kendali Pemkot Mojokerto tak sekali pun ia meneken izin perpanjangan THM maupun meneken izin THM baru.

“Perlu digarisbawahi, di era saya belum pernah satu pun ijin tempat hiburan malam yang saya  berikan,” tandasnya.

Ditegaskan Ning Ita, langkah-langkah yang dilakukan terkait THM tak lepas dari komitmennya untuk mensukseskan P4N (Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba).

“P4N kita gencarkan dengan terus membangun sinergi dengan BNN serta pembentukan duta anti narkoba di kalangan pelajar. Sosialisasi bahaya narkoba juga kita gelar di berbagai kesempatan, termasuk saat PSN,” imbuhnya.

Diingatkan, Kota Mojokerto termasuk wilayah merah peredaran narkoba di Jawa Timur. “Sekarang (Kota Mojokerto) kondisinya sudah dinyatakan BNN gawat darurat narkoba. Generasi penerus bangsa ini sudah terancam sisi moralnya kalau mereka menjadi pengguna dan dampaknya masif," tutup Ning Ita. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional