Alokasi Anggaran Pendidikan Kota Mojokerto Capai Rp 180 M, Hal Ini yang Ditekankan Dewan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Alokasi Anggaran Pendidikan Kota Mojokerto Capai Rp 180 M, Hal Ini yang Ditekankan Dewan

Suliyat-Wakil Ketua F-PDI Perjuangan
Mojokerto-(satujurnal.com)
Alokasi anggaran pendidikan yang menjadi komponen prioritas dalam APBD 2020 Kota Mojokerto mendapat atensi khusus kalangan Dewan setempat. Beberapa fraksi di tubuh DPRD Kota Mojokerto bahkan menekankan agar anggaran pendidikan yang mencapai angka Rp 180,829 miliar itu untuk urusan sarana dan prasarana pendidikan sebanding dengan capaian kualitas SDM Kota Mojokerto seperti yang diproyeksikan pemerintah daerah.

“Untuk  sektor  pendidikan  yang dianggarkan sebesar  Rp 180,829 miliar, Fraksi Partai Golkar berharap agar masalah pembangunan manusia Kota Mojokerto melalui jalur pendidikan menjadi perhatian serius dan sungguh – sungguh oleh pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Mojokerto, Jaya Agus Purwanto, Selasa (26/11/2019).

Hal itu, ujarnya, sesuai dengan tema RKPD 2020, yakni Peningkatan SDM untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dibutuhkan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas.

“Kualitas pendidikan saat ini sangat diperhitungkan dalam semua sektor usaha , khususnya dalam menghadapi MEA,” tukasnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya komitmen anggaran pendidikan serta meminta ketegasan Dinas Pendidikan dalam hal program pendidikan gratis, khususnya di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.

“Sebab, tidak dipungkiri, dugaan tarikan, iuran, maupun dalam bentuk sumbangan ini belakangan ini masih kerap terjadi,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suliyat.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang paling sentral untuk diperhatikan. Jika tidak, maka akan berimbas pada performa sekolah sehingga kontraproduktif dengan besarnya pengeluaran yang ditanggung APBD.
Hal lain yang menjadi sorotan fraksi ini, yakni masalah pemerataan pendidikan.

“Benarkah Dinas Pendidikan telah menjamin warga kota sepenuhnya ter-cover dalam pendidikan 12 tahun. Ini penting untuk dijelaskan berdasarkan data riil, biar kami tahu sejauh mana tingkat pemerataan itu,” tekan Suliyat.

Terkait implementasi kebijakan PPDB dan zonasi fraksi yang digawangi lima politisi PDI Perjuangan meminta agar aturan zonasi yang berlaku tahun ini yang berujung banyak permasalahan, utamanya terkait domisili, tidak lagi diterapkan di tahun 2020 mendatang.

“Perlu ada metode PPDB lain yang lebih valid dan tidak manipulatif. Rencana PPDB tahun ajaran 2020-2021 menggunakan basis NIK perlu dipertimbangkan dan dimatangkan kembali. Bagaimana teknisnya, mekanismenya, dan sosialisasi ke masyarakatnya. jangan, sampai sudah direncanakan justru menimbulkan masalah baru lagi,” ingatnya.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (FGKP), fraksi yang digawangi politisi tiga partai berbeda, menyatakan menyambut baik kesiapan Pemerintah Kota Mojokerto dalam pendataan bangunan sekolah yang membutuhkan rehabilitasi atau penambahan sarana prasarana.

“InsyaAllah ini akan menjadi angin segar bagi Warga Kota Mojokerto dalam hal pendidikan,” kata Sekretaris FGKP, Sugiyanto. (one/adv)

   



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional