APBD Kota Mojokerto 2020 Tembus Rp 1 Trilyun - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

APBD Kota Mojokerto 2020 Tembus Rp 1 Trilyun

Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD dan Pemkot Mojokerto mulai kerja marathon untuk menuntaskan agenda besar pengguliran APBD 2020. Badan Musyawarah (Banmus) Dewan pun sudah pasang jadwal ketat pembahasan anggaran daerah untuk satu tahun kedepan.

Diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD (RAPBD) 2020 oleh Walikota Ika Puspitasari dalam Sidang Paripurna D Kota Mojokerto, Senin (18/11/2019). Pandangan umum enam fraksi atas nota keuangan digelar Selasa (19/11/2019). Sehari kemudian, Rabu (20/11/2019) walikota akan menyampaikan tanggapannya. Hanya berselang beberapa jam, bedah RAPBD oleh gabungan Komisi digelar. Hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian hasil kerja gabungan Komisi sekaligus gedok APBD. 

Sementara itu, dalam penyampaian nota keuangan RAPBD 2020, Walikota menyampaikan sejumlah estimasi kekuatan APBD Kota Mojokerto 2020 lebih dari satu trilyun rupiah atau sebesar Rp 1,017 trilyun.  

Dipaparkan Ika Puspitasari, dalam skema R-APBD tahun 2020 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 serta mengacu pada kaidah-kaidah hukum yang didukung oleh formulasi substansi tema dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023, serta mempedomani Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020, jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 885,815 miliar. Angka ini muncul dari target PAD sebesar Rp 205,935 miliar, dana perimbangan Rp 590,491 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 89,388 miliar. Pada sisi belanja daerah, diproyeksi terjadi selisih perubahan akibat kenaikan BPJS sebesar Rp 19,10 miliar. 

Pada sisi pengalokasian urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dipasang angka anggaran Rp 602,796 miliar yang dibagai untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 

Di bidang pendidikan, dianggarkan Rp 180,829 miliar. Di bidang kesehatan, dipasang anggaran Rp 262,649 miliar yang dialokasikan untuk Dinas Kesehatan Rp 93,190 miliar dan RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Rp 169,279 miliar. Dinas PUPR dianggarkan Rp 100,206 miliar. 

Sedangkan alokasi anggaran untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminduk, pemberdayaan masyarakat dan lain-lain dianggarkan sebesar Rp 161,116 miliar. 

Sementara untuk urusan pemerintahan pilihan dianggarkan sebesar Rp 33,579 miliar yang akan ditebar untuk urusan energi dan sumber daya mineral, kehutanan untuk hutan kota, kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian, dan ketransmigrasian. 

“Untuk urusan pemerintahan fungsi penunjang dianggarkan sebesar Rp 220, 301 untuk kegiatan dan fungsi-fungsi perencanaan, pengawasan, keuangan, kepegawaian, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan dan fungsi-fungsi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya..

Dari sisi pembiayaan, diprediksi akan terjadi defisit Rp 131,877 miliar. Defisit ini naik sebesar 15,13 persen dari asumsi defisit dalam KUA – PPAS sebesar Rp. 114, 547 rupiah. 

“Defisit ini akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 131,577 miliar  dan penerimaan dari dana  bergulir sebesar Rp 300  juta, sehingga diperoleh Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol,” kata Walikota. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional