Piutang BPJS ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Tembus Rp 30 M - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Piutang BPJS ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Tembus Rp 30 M

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tunggakan klaim BPJS Kesehatan kepada RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto sejak lima bulan terakhir tembus angka Rp 30 miliar. Tak pelak, piutang BPJS itu mengharuskan rumah sakit plat merah milik Pemkot Mojokerto ini membuat pihak manajemen putar otak untuk menutup biaya operasional lima bulan terakhir.

"Sejak lima bulan ini klaim asuransi kami belum dibayar BPJS. Nilainya Rp 30 miliar lebih,"  keluh Direktur RSU dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, usai hearing dengan Komisi III DPRD dan BPJS, Senin (18/11/2019).

Klaim yang belum dibajar BPJS, lanjut Sugeng Mulyadi, mulai bulan Juni 2019. Jika sampai awal tahun 2020 tidak ada realisasi pembayaran. Pihaknya akan mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan nilai klaim.

“Kami yang hutang nanti BPJS yang. Jumlahnya biar mereka yang inventarisir dulu," tambahnya.

Menurut spesialis urologi tersebut, hutang dengan jaminan klaim peserta BPJS sah. "Bisa, dengan bunga sebesar 13 persen," urainya.

Meski didera persoalan keuangan, pimpinan RS tipe B tersebut mengaku sanggup bertahan sampai akhir tahun ini.

"Kalau sampai Desember insya allah ada anggaran. Tapi kalau hingga awal tahun nanti nggak tahu lagi," keluhnya.

Untuk mengatasi masalah itu, ia berharap ada campur tangan dari pemerintah pusat. Karena, kasus BPJS pun menunggu adanya dana cukai rokok dari pusat.

Tunggakan tersebut, lanjut  Sugeng, cukup menganggu menejemennya. 

"Dampak belum dibayarnya klaim BPJS tersebut adalah terganggunya pengadaan obat, biaya jaspel (jasa pelayanan) dan gaji non PNS. Selebihnya teratasi karena status kita yang BLUD," ujarnya.
Ia  juga mengungkapkan jika puskesmas tidak terdampak kasus ini.

"Kalau fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas nggak ada masalah. Puskesmas pasti terbayar karena ada dana kapitasi. Mana ada puskesmas Sambat," tandasnya.

Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan kasus tunggakan pembayaran BPJS ini tidak menganggu pelayanan kesehatan.

"Meskipun ada tunggakan, utamakan rakyat. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat tersendat," cetusnya.

Ia mendesak BPJS agar segera melakukan pembayaran terhadap RSUD sehingga RS tersebut bisa beraktivitas lancar. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional