Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi II DPRD Kota Mojokerto memastikan
bakal turun lapangan ke lokasi proyek rehabilitasi saluran air dan trotoar di
jalan Mojopahit dan jalan Empunala, merespon pengaduan masyarakat soal kualitas
pengurukan yang disinyalir menggunakan material bongkaran sebagai pengganti
tanah urug.
"Kami mendapatkan dumas (pengaduan
masyarakat) jika pengurukan ugether di proyek jalan Mojopahit dan jalan
Empunala tidak menggunakan sirtu melainkan tanah sisa pengerukan. Jika benar,
tentu itu jelas tidak benar karena menyalahi spek," ujar Wahyu Nur
Hidajat, Wakil Ketua Komisi II, Jum’at (1/11/2019).
Menurutnya, penggunaan material sisa
pengerukan akan menyebabkan tanah disekitarnya amblas.
"Tanah dimungkinkan akan
mengalami amblas seperti yang sudah - sudah. Karena tanah kerukan kan berupa
bongkahan-bongkahan material sehingga akan amblas meski dikasih
sirtu," imbuhnya.
Dua proyek yang diatensi Komisi yang
membidangi perekonomian dan pembangunan tersebut yakni, proyek rehabilitasi
saluran air dan trotoar jalan Mojopahit yang dikerjakan oleh CV Dwi Mulya Jaya
senilai Rp 3.121.960.000 dan rehabilitasi saluran Lingkungan Kelurahan
Balongsari di jalan Empunala senilai Rp 2.6 miliar yang dikerjakan CV Jaya
Mulya diduga tak sesuai dengan spesifikasi.
Pengecekan tentang dugaan penggunaan
material bongkaran sebagai pengganti tanah urug itu sedianya digelar Jumat
(1/11) tadi pagi. Namun lantaran adanya giat partai yang dilakukan koordinator
Komisi II Djunaedi Malik di Surabaya maka ditangguhkan sampai Senin (4/11/2019)
mendatang.
Tak hanya menyoal penggunaan sisa
tanah kerukan. Komisi II menyoroti penempatan material saluran air di pinggir
jalan.
"Mestinya tidak ditaruh dipinggir
jalan, apalagi dalam jumlah yang besar.
Itu akan menganggu aktivitas lalu lintas dan perekonomian di daerah tersebut.
Sekarang banyak toko-toko dan usaha warga yang tutup selama berlangsungnya
proyek tersebut," singgungnya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyatakan
Komisi II akan meminta timeline dari setiap proyek. Sehingga pola pengawasan
Komisi II terhadap proyek bisa maksimal.
"Kita akan meminta timeline pada
instansi terkait sehingga representasi kronologis urutan peristiwa atau jadwal
aktivitas. Garis waktu dapat dibuat,"
pungkasnya.
Sementara itu, Moch. Harun anggota
Komisi II lainnya mengungkapkan jika pihaknya akan secepatnya mengagendakan
sidak tersebut.
"Secepatnya. Ini lagi kita
rapatkan," katanya.
Senada dengan Wahyu ia mengatakan
mendapat aduan masyarakat perihal adanya penggunaan material kerukan dalam
proyek tersebut. "Ini ada dumas mengenai penggunaan kerukan. Kan bisa
longsor ," tandasnya.
Hingga kini, proyek tersebut masih
tengah berlangsung. Namun proyek saluran jalan Mojopahit yang sebelumnya disidak
Walikota Ika Puspitasari tampaknya akan tuntas lebih cepat. (one)
Social