10 Anggota Dewan Tandatangani Usulan Hak Interpelasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

10 Anggota Dewan Tandatangani Usulan Hak Interpelasi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Bola panas intepelasi terhadap Walikota Mojokerto Ita Puspitasari mulai menggelinding di gedung Dewan setempat. Sebanyak 10 dari 25 anggota DPRD Kota Mojokerto membubuhkan tandatangan usulan hak interpelasi yang disorong ke Pimpinan Dewan, Jum’at (24/1/2020).

Termaktub dalam ‘Surat Usulan Hak Interpelasi’, Nomor 170/128/417.000/2020 tertanggal 24 Januari 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, alasan permintaan keterangan kepada Walikota terkait kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Kami Anggota DPRD mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap pelaksanaan program pelayanan dasar penanggulangan banjir sebagai prioritas pembangunan tahun 2019 sebagaimana telah tercantum dalam RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018 – 2023 yang mengalami putus kontrak sehingga gagal diselesaikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” bunyi alenia kedua surat usulan hak interpelasi yang diteken sepekan setelah RPD III digelar itu.

Dari 10 anggota Dewan pengusul hak interpelasi itu 4 orang merupakan awak Fraksi PKB, 3 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 2 orang dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (fraksi gabungan) dan 1 orang dari Fraksi Partai Demokrat. 

Sedangkan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN memilih berada di kubu penolak interpelasi.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Moch Rizky Fauzi Pancasilawan, salah satu pengusul hak interpelasi mengatakan, jumlah anggota Dewan yang berada di gerbong pengusul sebenarnya bisa bertambah beberapa orang lagi. Namun lantaran jumlah pengusul sudah lebih dari cukup, surat usulan pun sudah layak dikirim ke Pimpinan Dewan. 

“Selain 10 anggota Dewan pengusul, ada beberapa anggota lagi yang terkonfirmasi sepakat menggunakan hak interpelasi,” kata Rizky, Jum’at (24/1/2020).

Ditegaskan Rizky, meski tidak semua anggota F-PDI Perjuangan menorehkan tanda tangan usulan hak interpelasi, namun Rizky memastikan fraksinya bulat berada di gerbong pro interpelasi. 

“Fraksi kami memandang perlu adanya hak interpelasi ini dan mendukung adanya hak interpelasi. Sejumlah fakta terkait normalisasi saluran air yang membuahkan hasil sebaliknya, hingga berpotensi terjadinya banjir besar menjadi alasan kuat bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk mempertanyakan ke kepala daerah melalui interpelasi. Tentunya, fraksi sebagai kepanjangantangan partai akan terus berkoordinasi dengan partai untuk kepentingan ini,” tandasnya. 

Rizky pun mengaku optimis jika hak interpelasi akan bergulir mulus. Dengan 10 anggota Dewan yang jadi pengusul ditambah 2 anggota Fraksi PDI Perjuangan yang dipastikan berada di gerbong pengusul, jumlah yang pro interpelasi menjadi 12 orang dari keseluruhan anggota Dewan yang berjumlah 25 orang. Belum lagi ditambah  beberapa anggota yang sudah menyatakan diri berada di kubu pro interpelasi, peta pro interpelasi akan kian kuat. 

Meski demikian, mulus tidaknya penggunaan hak interpelasi terkembali pada hasil rapat paripurna tentang usulan hak interpelasi. Rapat ini menjadi ajang penentu bergulir atau rontoknya dukungan hak interpelasi terhadap Walikota Ika Puspitasari yang baru setahun memegang tampuk pemerintahan Kota Mojokerto. (one)

Berikut daftar anggota DPRD Kota Mojokerto pembubuh tanda tangan usulan hak interpelasi 

1. Moch Rizky Fauzi Pancasilawan – FPDI Perjuangan
2. Febriana Meldyawati – FPDI Perjuangan
3. Suliyat – FPDI Perjuangan
4. Wahyu Nur Hidayat – FPKB
5. Junaidi Malik – FPKB
6. Choiroiyaroh – FPKB
7. Sulistiyowati – FPKB
8. Indro Tjahjono – Fraksi Partai Demokrat
9. Agung Soecipto – Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP)
10. Mochamad Harun - – Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional