Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU MKP, Ini Kata Walikota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU MKP, Ini Kata Walikota Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kerabat dan keluarga eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) makin diperluas guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)  yang menjerat eks bupati yang kini masih menjalani hukuman dalam kasus pidana suap tersebut.

Setelah Siti Fatimah, ibu kandung MKP diperiksa penyidik KPK, kini giliran Ika Puspitasari, adik kandung MKP yang saat ini menjabat Walikota Mojokerto.

Seperti halnya Siti Fatimah dan sejumlah saksi lainnya, tim penyidik KPK juga memeriksa Ika Puspitasari di lantai II Aula Wirapratama Mapolresta Mojokerto untuk melakukan pendalaman kasus TPPU eks Bupati Mojokerto sebesar Rp 82miliar tersebut

Ika Puspitasari tampak hadir di Mapolresta, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 10:00 WIB, setengah jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan penyidik yang dimulai pukul 10:30 WIB.

Sekitar pukul 14:00 WIB Ika Puspitasari tampak menuruni tangga ruang pemeriksaan. Awak media yang sudah menunggu langsung menyodorkan pertanyaan kepada pejabat yang karib disapa Ning Ita tersebut.

“Biasa ditanya aset-asetnya pak MKP. Alhamdulilah, hari ini  semuanya bisa clear bahwa aset yang saya miliki tidak ada keterkaitan dengan aset pak MKP,” aku Ning Ita kepada sejumlah wartawan.
Ia mempertegas pernyataannya, jika ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bagian dari keluarga MKP, bukan lantaran jabatannya sebagai Walikota.

“Dan ini hanya kaitannya dengan keluarga, tidak ada sangkut pautnya ini dengan Pemerintah Kota maupun saya sebagai Walikota. Yang kami miliki (aset), tidak ada kaitan dengan aset pak MKP,” sergahnya.

Ia bergeming tatkala ditanya soal jabatannya dalam perusahaan keluarga yang disebut KPK tempat MKP menyamarkan harta kekayaan yang diduga hasil korupsi selama delapan tahun menjabat Bupati Mojokerto.

Bantahan soal jabatan direksi di perusahaan keluarga pun sontak dilontarkan Ning Ita tatkala awak media mengorek lebih jauh materi pemeriksaan penyidik.

"Tidak ada jabatan (di perusahaan keluarga). Tanyakan ke penyidik KPK saja (jumlah pertanyaan). Yang jelas aset saya clear tidak ada hubungannya dengan pak MKP," tukas Ning Ita sembari beringsut menuju mobil dinas Walikota yang terparkir di halaman depan Mapolresta.

Selain kerabat dan keluarga MKP, unsur saksi dari kepala dinas, konsultan konstruksi dan swasta atau kontraktor diperiksa penyidik KPK yang menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi mulai Selasa (21/2/2020) hingga Selasa (28/1/2020) pekan depan untuk pendalaman kasus TPPU dengan tersangka MKP yang diumumkan KPK 18 Desember 2018 tersebut.

12 orang di periksa di hari pertama, diantaranya mantan ajudan MKP yakni Fendi dan Dodi. Keduanya saat ini aktif menjadi ajudan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. Selain itu i ini juga nampak Anik Mutamimah mantan staf Dinas PUPR; Susantoso dari BKPP; Ludfi Ariyono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto; Sudrajat, Kadis DPMPTS; Mardiasih, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, dan Lutfi Muttaqin, mantan ajudan MKP.

Di hari kedua, Siti Fatimah, ibu kandung MKP diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur CV Mustika. Ia diperiksa bersamaan dengan tiga orang di jajaran manajemen CV tersebut. Selain itu, Edi Ikhwanto Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto dan salah seorang kontraktor bernama Sarnoko.

Para saksi didalami terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka MKP dan asal-usul pembelian aset tersangka.

Tersangka MKP diduga telah menyimpan secara tunai atau sebaian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan atau diduga melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX) dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus hutang bahan atau beton.

MKP disangkakan melanggar pasal 3 dan/ atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional