Walikota Sidak ke Gerbang Kelurahan Miji - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Sidak ke Gerbang Kelurahan Miji

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tak adanya akses jalan diatas avor sungai Sinoman menuju gerbang pagar model Majapahitan yang menjadi wajah bangunan terluar Kantor Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto akhirnya memantik perhatian Walikota Ika Puspitasari. Usai membuka rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan tersebut, orang nomer satu di Pemkot Mojokerto sidak di lokasi bangunan yang sempat viral tersebut.

Ning Ita, sapaan karib Ika Puspitasari tampak tertegun sekaligus heran melihat wajah kantor tempat aktivitas birokrasi dan kemasyarakatan 
yang memiliki parkir sempit dan tak mempunyai jembatan di ujung gerbang yang menghadap sungai itu.
"Oh ini ya. Memang kantor ini tidak punya parkir. Kalau rencananya buat jembatan sekalian aja usulkan (menutup keseluruhan) ke BBWS," kata Ning Ita didampingi Lurah Miji Sunanto dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Endah Supriyani, Rabu (22/1/2020).

Ketika berdiri di depan gerbang kantor Kelurahan Miji, Ning Ita berdialog dengan kedua stafnya tersebut. Ia tampak memberi arahan untuk rencana pembangunan diatas avor Sinoman tersebut.

Usai sidak, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Endah Supriyani mengungkapkan harapan Walikota atas pembuatan jembatan. 

"Lahan kantor kelurahan sini kan terlalu sempit. Maunya Bu Wali jembatannya diusulkan menyeluruh dari sana (ujung ke ujung) kantor," paparnya. 

Untuk itu, Kelurahan Miji sedianya akan merevisi permohonan pembangunan ke BBWS. 

"Ya diusulkan lagi. Dulu usulannya hanya 6x14 meter karena menyesuaikan anggaran," katanya.

Fakta tentang keanehan kantor tersebut tentu saja tidak ditolak Sunanto, Lurah setempat. Ia mengungkapkan hal tersebut lantaran izin pengadaan jembatan yang diajukannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku pemegang konsensus saluran irigasi tersebut tahun lalu belum diberikan.

"Kita telah mengajukan izin pengadaan jembatan kepada BBWS pada tahun lalu, dan ditindaklanjuti survei lokasi pada bulan Oktober 2019. Namun ternyata izin tersebut belum turun hingga saat ini, karena menurut BBWS harus mendapatkan izin dari Kementerian DPUPR RI," tuturn Sunarto di kantornya.

Pihak Kelurahan Miji sebenarnya tak hanya mengajukan izin untuk jembatan saja. Namun, instansi pemerintah daerah ini mengajukan jembatan yang sekaligus bisa difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan. Karenanya, manfaat lahan yang diajukan sedikit lebih luas dari jembatan, yakni 14x6 meter, di atas afur tersebut.

"Kita sama sekali tak mempunyai lahan parkir sama sekali. Jadi sekalian mengajukan izn jembatan, kami mohon kepada BBWS agar diberikan akses untuk parkir kendaraan di atas sungai ini. Petugas dari BBWS pun tahu ketika mereka menyurvei tempat ini. Mobil mereka harus terparkir jauh di wilayah Kelurahan Kranggan," paparnya.

Sunanto mengatakan untuk pengadaan jembatan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 400 juta. Anggaran bersumber dari Dana Kelurahan dan terpatri dalam APBD 2019 tersebut tentu saja gagal terserap lantaran izin belum turun.

"Meski tak terserap, namun kami masih bisa menariknya pada tahun ini, karena sudah dianggarkan lagi untuk pengadaan jembatan tersebut," ujarnya.

Belum adanya jembatan inilah yang tak pelak membuat kantor ini agak-agak aneh. Pasalnya, pihak kelurahan telah membuat sebuah pagar baru berikut sebuah gerbang berbentuk gapura Majapahitan senilai Rp Rp 180 juta. 

Karena tak memiliki jembatan, warga yang meminta pelayanan kelurahan harus memutar melalui jembatan lama yang berada di sisi utara. Agar tak kecele apalagi kecemplung avor Sinoman yang berair hitam maka untuk sementara gerbang tersebut tak difungsikan. Saban hari gerbang tersebut selalu ditutup.

"Ya semoga ijinnya cepat keluar dan kami dapat membangun jembatannya," pungkasnya.

Sementara ini, untuk menuju ke kantor tersebut warga dapat menggunakan jembatan kecil. Bangunan tersebut merupakan jembatan lama, itupun sebenarnya adalah jembatan sebuah gang kecil yang terletak bersebelahan dengan kantor tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional