66 Papan Reklame Bermasalah Disapu Bersih - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

66 Papan Reklame Bermasalah Disapu Bersih

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sedikitnya 66 papan reklame dan baliho berbagai ukuran di Kota Mojokerto yang dinyatakan tak diurusi lagi oleh pemiliknya disapu bersih aparat Satpol PP setempat.

Eksekusi puluhan media luar ruang bermasalah yang mulai dilakukan 22 Desember 2019 silam itu menurut Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono merupakan langkah final lantaran peringatan pemilik reklame memenuhi kewajiban perpanjangan izin tak lagi direspon positif. 

Seperti eksekusi yang dilakukan pihaknya terhadap satu papan reklame berukuran besar yang berada di persimpangan depan tugu Adipura, jalan Bhayangkara.

Dipaparkan Dodik, dari hasil pemetaan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP tahun lalu, lebih dari seratus reklame yang tersebar di hampir seluruh kawasan lebih dari separohnya terindikasi tidak berizin. Selebihnya, masa izin habis. Namun deadline pengurusan perpanjangan izin dalam bentuk stiker yang ditempel di setiap papan reklame, agar pemiliknya melakukan klarifikasi sudah terlewati. 

“Karena sudah melewati deadline, maka tidak ada toleransi lagi. Artinya eksekusi jalan ,” terang Dodik, Selasa (18/2/2020).

Soal hasil penebangan tiang dan papan reklame yang sebagian besar berbahan besi, ujar Dodik,  saat ini ditimbun di salah satu sudut perkantoran Dishub Kota Mojokerto di jalan Bypass. Setelah diiventarisir DPPKA, kantor Inspektorat akan melakukan penaksiran harga pasar untuk kemudian dilakukan pelelangan terbuka. Hasil lelang masuk dalam kas daerah. 

Meski sudah dilakukan sapu bersih reklame bodong,  ujar Dodik, moratorium reklame yang dilakukan sejak beberapa bulan silam masih tetap berlanjut. 

“Moratorium akan ditutup setelah sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame yang direncanakan dimulai pekan keempat bulan Pebruari,” terangnya.

Sasaran sosialisasi, imbuh Dodik, antara lain pelaku bisnis dan pengelola jasa periklanan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional