Bahas Naskah Akademik Tiga Raperda Inisiatif, Dewan Undang PP Otoda UB - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bahas Naskah Akademik Tiga Raperda Inisiatif, Dewan Undang PP Otoda UB

Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto mengundang sejumlah akademisi dari Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk penyusunan naskah akademik tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang sidang Dewan, Jum’at (21/2/2020).

“Tiga raperda inisiatif Dewan akan dibahas dan sudah masuk dalam Propemperda Kota Mojokerto Tahun 2020 adalah Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Pengembangan Wirausaha, Raperda tentang Kepemudaan dan Olah Raga,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto usai rakor yang dihadiri  Kabag Hukum Setda kota Mojokerto Riyanto, Ketua PP Otoda universitas brawijaya Ngesti Dwi Prasetyo beserta tim tersebut.

Sebenarnya, sambung Deny, dalam Propemperda seperti tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 23 Tahun 2019  ada empat raperda inisiatif Dewan. Namun lantaran terganjal anggaran, hanya tiga yang bisa dilakukan pembahasan.

“Raperda hasil Insiaitif ini sebenarnya ada empat namun karena anggaran hanya terploting untuk tiga Raperda, sehingga proses penyusunan Raperda sementara hanya untuk tiga raperda saja. Sisanya satu raperda yaitu  Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat akan dianggarkan kembali pada saat PAPBD 2020,” terangnya.

Sementara soal urgensi naskah akademik dalam penyusunan perda, Deny menyebut, dalam pembuatan sebuah peraturan daerah, naskah akademik itu menjadi kajian ilmiah untuk menentukan urgensi dibentuknya regulasi daerah.

"Naskah akademik berguna untuk melihat latar belakang, arah jangkauan, dan justifikasi ilmiah terhadap rencana sebuah peraturan daerah,” kata Deny.

Ditambahkan, pembahasan perdana tiga raperda inisiatif ini akan dilanjutkan dengan pembahasan berikutnya dengan melibatkan OPD terkait. Berikutnya akan menghadirkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

Dipaparkan politisi Partai Demokrat tersebut, raperda tentang Pengelolaan Sampah diinisiasi Dewan lantaran di Kota Mojokerto belum ada perda yang secara spesifik mengatur tentang persampahan.

“Selama ini hanya dituangkan dalam Perda tentang Lingkungan Hidup. Memang sudah ada perda tentang pengelolaan sampah plastik, namun itu nantinya akan menjadi dipisahkan ada aturan terpisah yang secara spesifik mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan sampah,” tukasnya.

Dengan perda itu nantinya, pemerintah diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan sampah. “Bukan hanya penanganan sampah mulai dari rumah tangga sampai ke TPA tapi juga perlu perhatian terhadap edukasi sampah di masyarakat,” tandasnya.

Sedangkan Raperda tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Pengembangan Wirausaha digulirkan, berangkat dari kondisi kian lemahnya ketahanan ekonomi pelaku usaha kecil, bahkan tak sedikit yang bangkrut. Sehingga dengan adanya raperda ini nantinya diharapkan ada terobosan baru di bidang kewirausahaan yang bermuara pada ekonomi kreatif.

“Bukan hanya terkait perlindungan UKM, tetapi juga bisa tercipta kawasan-kawasan yang bisa memantik ekonomi kerakyatan, misalnya daerah pralon menjadi kawasan sepatu. Namun hal tersebut harus benar-benar fokus. Pemerintah tidak hanya hadir dalam urusan permodalan saja, namun diharapkan juga ikut serta dalam proses pemasaran,” ulas Deny.

Sementara Raperda tentang Kepemudaan dan Olah Raga diusung Dewan lantaran sejauh ini belum diatur bentuk penghargaan terhadap atlit berprestasi. Sehingga dalam raperda ini nantinya akan diatur terkait reward bagi atlit yang berprestas,i disesuaikan dengan tingkatan prestasi dan kejuaraannya namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Kedepan kita harapkan adanya penanganan terhadap atlet yang terintegrasi antar OPD terkait khususnya terkait masalah pembinaan atlet,” tukas Deny. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional