Begini Konsep Revitalisasi Pemandian Sekar Sari yang Akan Telan Anggaran Rp 24 Miliar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Begini Konsep Revitalisasi Pemandian Sekar Sari yang Akan Telan Anggaran Rp 24 Miliar

Mojokerrto-(satujurnal.com)
Proyek revitalisasi pemandian Sekar Sari Kota Mojokerto yang mulai dilakukan tahun ini diperkirakan akan menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Tahun ini, anggaran yang sudah diploting di APBD sebesar Rp 10, 5 miliar. Anggaran ini menyentuh main project yakni kolam renang dan arena mainan anak-anak.

Demikian dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Mashudi terkait proyek yang berkonsep pembangunan berkelanjutan tersebut, Selasa (18/2/2020).

“Tahun ini anggaran untuk proyek pemandian Sekar Sari Rp 10,5 miliar. Kalau sampai tuntas, butuh anggaran sekitar Rp 22 miliar sampai Rp 24 miliar,” terangnya.

Menurut Mashudi, pemandian lawas yang berada di persimpangan jalan Empunala dan jalan Gajahmada yang sudah berdiri puluhan tahun silam itu didesain ala  waterpark dilengkapi pujasera berkonsep dua lantai. Akan didirikan pula  fasilitas selfie Kapal Selam. Dan water torn (tandon air) sebelah barat bangunan kolam renang akan dijadikan tugu dengan ornamen mahkota Ratu Tribuana Tungga Dewi.

Sementara konsep pembangunan berkelanjutan dipilih Pemkot, tak lain untuk mensiasati besarnya nilai proyek yang digadang-gadang jadi ikon wisata bernuansa Mojopahit itu.

Dia berharap, begitu pengerjaan kolam renang dan arena permainan anak-anak yang jadi skala prioritas itu rampung, Sekar Sari bisa operasional.

Soal sentuhan berikutnya, ujar Mashudi, akan diupayakan pada tahun berikutnya,

Sebelumnya, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan pengelolaan potensi pariwisata dan unit usaha akan di kelola secara profesional. Untuk itu, Pemkot akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kedepan potensi itu akan di BUMD kan. Seperti Sekarsari dan wahana wisata air di Pulorejo. Juga rest area Gunung Gedangan, " katanya.


Untuk sementara, untuk mengajukan BUMD itu kan butuh perda. Untuk itu butuh waktu. Sambil menunggu pengajuan perda tersebut selesai maka potensi wisata dan usaha akan di bentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT)." Harapannya BUMD itu akan terbentuk tahun depan," pungkasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional