Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW, Pemkot Mojokerto Siap Bawa Pulang Paritrana Award 2020 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW, Pemkot Mojokerto Siap Bawa Pulang Paritrana Award 2020

Jakarta-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen secara penuh dalam menerapkan program jaminan sosial, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan masyarakat.

Demikian disampaikan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari di hadapan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko - PMK) dan tim penilai dari Paritrana Award 2019, Selasa (11/2/2020) di Jakarta.

Dengan didampingi Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Dodo Suharto, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Andrey J. Tuamelly, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani, Sekretaris Daerah Kota Harlistyati dan Kepala Diskoumnaker Hariyanto, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Adhie Wibowo, Ning Ita, sapaan akrab walikota, memaparkan tentang berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ning Ita bertekad mensejahterakan para pekerja formal, informal maupun non - ASN dengan jaminan sosial.

"Ada tiga kategori inovasi yang kami terapkan. Pertama, inovasi kepesertaan, inovasi kelembagaan dan rencana inovasi program," imbuhnya.

Melalui inovasi kepesertaan dalam memberikan jaminan sosial kepada RT/RW, membawa Kota Mojokerto menjadi daerah satu - satunya yang mewakili Jawa Timur dalam nominasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2019. Ada 872 Ketua RT/RW yang masih aktif menjabat diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota. Sedangkan inovasi bagi kelembagaan salah satunya adalah membentuk kader jaminan sosial ketenagakerjaan di sekolah.

"Kedepan, selain inovasi - inovasi tersebut kami berencana membuat kebijakan dengan membentuk tim reaksi cepat yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjemput bola bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sebagai bentuk dukungan kami. Selain itu, akan ada armada kendaraan bermotor yang mendukung untuk tim reaksi cepat dalam menangani kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan rumah sakit di Kota Mojokerto," jelas Ning Ita.


Perlu diketahui, Anugerah Paritrana merupakan penganugerahan yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko - PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan sejak 2017 lalu. Melalui penganugerahan tersebut, diharapkan mampu menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. (one/hms)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional