Jakarta-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen
secara penuh dalam menerapkan program jaminan sosial, yang diselenggarakan oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan
masyarakat.
Demikian disampaikan Walikota
Mojokerto Ika Puspitasari di hadapan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Kemenko - PMK) dan tim penilai dari Paritrana Award
2019, Selasa (11/2/2020) di Jakarta.
Dengan didampingi Deputi Direktur
Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Dodo Suharto, Asisten Deputi Bidang
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Andrey J. Tuamelly, Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani, Sekretaris Daerah Kota
Harlistyati dan Kepala Diskoumnaker Hariyanto, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan Mojokerto Adhie Wibowo, Ning Ita, sapaan akrab walikota,
memaparkan tentang berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah
Kota dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan
Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ning Ita bertekad mensejahterakan para pekerja
formal, informal maupun non - ASN dengan jaminan sosial.
"Ada tiga kategori inovasi yang
kami terapkan. Pertama, inovasi kepesertaan, inovasi kelembagaan dan rencana
inovasi program," imbuhnya.
Melalui inovasi kepesertaan dalam
memberikan jaminan sosial kepada RT/RW, membawa Kota Mojokerto menjadi daerah
satu - satunya yang mewakili Jawa Timur dalam nominasi Perlindungan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2019. Ada 872 Ketua RT/RW yang
masih aktif menjabat diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh
Pemerintah Kota. Sedangkan inovasi bagi kelembagaan salah satunya adalah
membentuk kader jaminan sosial ketenagakerjaan di sekolah.
"Kedepan, selain inovasi -
inovasi tersebut kami berencana membuat kebijakan dengan membentuk tim reaksi
cepat yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjemput bola bagi
pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sebagai bentuk dukungan kami. Selain
itu, akan ada armada kendaraan bermotor yang mendukung untuk tim reaksi cepat
dalam menangani kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama
dengan rumah sakit di Kota Mojokerto," jelas Ning Ita.
Perlu diketahui, Anugerah Paritrana
merupakan penganugerahan yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko - PMK) bersama
BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan sejak 2017 lalu. Melalui
penganugerahan tersebut, diharapkan mampu menjadi motivasi bagi pemerintah
daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh
pekerja. (one/hms)
Social