Lintas Aktivis Mojokerto Cetuskan Petisi Tolak Transaksional Pilkada - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lintas Aktivis Mojokerto Cetuskan Petisi Tolak Transaksional Pilkada


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pilkada yang demokratis, aspiratif serta bersih dari politik transaksional menjadi harapan sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi yang tergabung dalam forum Sedulur Akar Rumpun Mojokerto

Mereka merapatkan barisan mengawal Pilkada Kabupaten Mojokerto dalam helatan Pilkada serentak 23 September 2020 mendatang dengan mengusung “Petisi Rakyat Mojokerto” yang akan disampaikan kepada Presiden RI, pimpinan partai politik dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami atas nama masyarakat Mojokerto mencetuskan sebuah petisi yang kami tujukan kepada tiga lembaga, Presiden, para pimpinan parpol dan KPK, agar proses suksesi dalam proses demokrasi Pilkada Kabupaten Mojokerto benar-benar menghasilkan pimpinan terbaik untuk mengabdi pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” kata Sekretaris Sedulur Akar Rumpun Mojokerto Wiwiet Hariyono, Senin (10/2/2020).

Menurut Sarko, sapaan Wiwiet Hariyono, aroma traksaksional dalam proses penentuan calon kepala daerah belakangan sangat menyengat.

“Statemen beberapa calon kepala daerah sudah mengarah dan terindikasi transaksional. Jadi sebenarnya cukup beralasan bagi KPK untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi yang lebih besar,” lontarnya.

Adanya dugaan mahar politik dalam kontestasi pilkada itu, ujar Sarko, selalu jadi masalah yang belum terselesaikan hingga kini. Salah satu penyebab praktik tersebut tidak kunjung surut, karena kelemahan dari sisi penegakan hukum.

“Harapan kami kepada parpol yang notabene memiliki hak preogratif memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah agar lebih memperhatikan aspirasi lokal. Karena hasil kebijakan parpol itu yang merasakan masyarakat lokal,” katanya.

Masyarakat Mojokerto, ujar Sarko lebih lanjut, mendesak agar parpol menghidar dari praktik-praktik transaksional dalam Pilkada.

“Hapus transaksional pilkada, karena praktik itu jadi pintu masuk korupsi,” tandas Sarko.

Kami berharap, ucap dia, parpol tidak merekomendasi kepada bakal calon kepala daerah yang terindikasi bersinggungan dengan masalah-masalah hukum.

“Tidak saja menolak merekomendasikan bakal calon kepala daerah yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, parpol jangan sampai memberikan rekom kepada mereka yang terbukti terlibat aktif dalam praktik korupsi. Demikian pula yang masuk kategori pasif crime pun saya rekom untuk tidak diberi (rekomendasi),’ tekannya.

Kami berharap, lanjut Sarko, parpol sangat selektif dalam memberikan rekom. “Agar tidak lagi terjadi kasus korupsi, seperti halnya tiga Bupati Mojokerto yang terjerat kasus korupsi dan berakhir di penjara,” ingatnya.

Langkah Sedulur Akar Rumpun Mojokerto  setelah menyatukan aspirasi dan melayangkan secara resmi ‘Petisi Masyarakat Mojokerto’, yakni mendatangi langsung KPK.

“Kami akan mendatangi langsung ke gedung KPK, akan melaporkan tindakan-tindakan pimpinan parpol yang terindikasi transaksional dalam pilkada,” tukasnya. (one)


Berikut bunyi petisi yang dicetuskan para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam wadah ‘Sedulur Akar Rumpun Mojokerto'



Petisi Rakyat Mojokerto

A.   Kepada Pimpinan Partai Politik

1.      Obyektif dan memperhatikan aspirasi masyarakat lokal dlm menentukan rekomendasi bakal calon pimpinan daerah ;

2.      Tidak memberikan rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah / calon wakil kepala daerah yang terindikasi terlibat masalah hukum;

3.    Menghapus transaksional rekom Pilkada.

B.   Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

1.    Turun langsung memantau jalannya proses Pilkada serentak;

2.    Memanggil dan memeriksa semua pimpinan partai politik yang terindikasi transaksional dalam mengeluarkan rekom Pilkada.

C.   Kepada Presiden Republik Indonesia

1.      Agar memberikan perhatian khusus terhadap proses jalannya Pilkada Serentak tahun 2020;

2.      Segera menerbitkan Peraturan Presiden Tentang Pemberantasan Sindikat Mafia Pilkada.

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional