Pertama di Indonesia, RT dan RW di Kota Mojokerto Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pertama di Indonesia, RT dan RW di Kota Mojokerto Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria, memberikan secara simbolis kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada perwakilan ketua RT/RW di Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (6/2/2020) pagi.

Pemberian jaminan sosial kepada 872 ketua RT/RW tersebut, merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, 

Didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Dodo Suharto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani, Sekretaris Daerah Kota Harlistyati dan Kepala Diskouminaker Hariyanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Jombang Sulustijo N.Wirjawan dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Adhie Wibowo, pemberian jaminan sosial kepada ketua RT/RW telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ini artinya, untuk pertama kalinya Kota Mojokerto menjadi satu - satunya daerah di Indonesia yang menjamin kesejahteraan sosial ketenagakerjaan bagi ketua RT/RW. 

Ada 872 ketua RT/RW di seluruh Kota Mojokerto, yang diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. 

"Kami ingin, memberikan apresiasi kepada mereka yang telah mencurahkan semua tenaga, waktu dan pikiran demi Kota Mojokerto," kata Ning Ita, sapaan akrab walikota, usai penyerahan kartu secara simbolis.

Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ketua RT/RW ini, telah membawa Kota Mojokerto menjadi satu - satunya kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil masuk dalam nominasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2019 - 2020. 

Melalui inovasi tersebut, Kota Mojokerto terbukti mampu bersaing dengan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Alhamdulillah melalui inovasi ini, kami masuk dalam nominasi 10 besar skala nasional mewakili Jawa Timur," imbuhnya.

Selain jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ketua RT/RW, ada indikator lainnya yang membuat Kota Mojokerto masuk dalam nominasi sepuluh besar. Seperti jumlah kepesertaan kategori perusahaan di Kota Mojokerto mencapai 98 persen, kemudian kategori pekerja formal masuk dalam angka 52 persen. Dan yang terakhir informal sebanyak 22 persen. 

"Kedepannya, selain ketua RT/RW kami ingin mewajibkan para atlet baik di Kopda, Kopnas, untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Karena atlet itu juga beresiko kecelakaan, baik dalam latihan ataupun kejuaraan," jelasnya.

Usai penyerahan kartu secara simbolis kepada perwakilan RT/RW, Wali Kota Ning Ita bersama rombongan BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan memberikan santunan kepada dua warga Kota Mojokerto yang meninggal dunia karena sakit. 

Yang pertama, diberikan kepada keluarga almarhum Soewito, seorang driver ojek online di rumah duka Lingkungan/Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. Yang kedua, diberikan kepada keluarga almarhum Suroto di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. 

"Santunan ini, merupakan hak untuk keluarga almarhum yang harus diberikan," ujar Ning Ita. (one/hms)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional