Mojokerto-(satujurnal.com)
Aksestablitas dan kualitas layanan
kesehatan di Kota Mojokerto menjadi perhatian khusus Pemkot Mojokerto. Melalui
aplikasi Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri) yang
diinisiasi Dinas Kesehatan setempat, berbagai kemudahan layanan kesehatan.
Dengan penerapan aplikasi berbasis teknologi informasi itu, diharapkan terjadi
peningkatan status kesehatan masyarakat di Kota Mojokerto yang signifikan.
Demikian disampaikan Walikota
Mojokerto Ika Pusptasari dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Universal Health Coverage (UHC) di Ruang Nusantara, Kantor Pemerintah Kota
Mojokerto, Jumat (28/2/2020).
Dihadapan para peserta rapat
koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS )
Kesehatan Cabang Mojokerto, Direktur Rumah Sakit se-Kota Mojokerto, Dinas
Kesehatan Kota, Kepala Puskesmas, dan OPD, Ning Ita, sapaan akrab wali kota,
memaparkan beberapa komponen yang menunjang dalam mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan
pelayanan kesehatan.
"Strategi yang dilakukan oleh
pemerintah di antaranya, meningkatkan derajat kesehatan dengan pendekatan
melalui keluarga disetiap golongan umur dan mengikuti siklus hidup manusia.
Kemudian, intervensi kesehatan berbasis resiko, meningkatkan pemenuhan sumber
daya kesehatan dengan pendekatan pelayanan berkelanjutan. Dan yang paling penting
adalah meningkatkan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya
pelayanan kesehatan primer serta meningkatkan standar pelayanan rumah sakit
sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit," jelas Ning Ita.
Sebagaimana amanat undang - undang
nomor 40 tahun 2004 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto
untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, melalui program UHC sejak 1
Desember 2017 hingga berlanjut sampai dengan sekarang, kemanfaatan bagi warga
kota adalah sebesar 95,01 persen dari seluruh jumlah penduduk kota. Hasil
survey yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan PBID sebesar
80,26 persen menyatakan bahwa program PBID sangat dibutuhkan.
"Ini menunjukkan komitmen
pemerintah kota terhadap perlindungan kesehatan masyarakat, meskipun kenaikan
premi BPJS saat ini menjadi beban berat. Karena sebesar Rp 26,7 miliar satu
tahun untuk kuota 53.000 peserta. Namun kami tetap berupaya menjamin
perlindungan kesehatan masyarakat. Untuk itu, perlu inovasi dalam mempermudah
akses pelayanan bagi masyarakat, yakni transparansi dan akuntabilitas
profesional, terukur, holistic dan berkesinambunygan. Salah satunya melalui
Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri)," tandasnya.
(one/hms)
Social