Walikota Mojokerto : Gayatri Beri Akses Layanan Kesehatan Primer - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto : Gayatri Beri Akses Layanan Kesehatan Primer

Mojokerto-(satujurnal.com)
Aksestablitas dan kualitas layanan kesehatan di Kota Mojokerto menjadi perhatian khusus Pemkot Mojokerto. Melalui aplikasi Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri) yang diinisiasi Dinas Kesehatan setempat, berbagai kemudahan layanan kesehatan. Dengan penerapan aplikasi berbasis teknologi informasi itu, diharapkan terjadi peningkatan status kesehatan masyarakat di Kota Mojokerto yang signifikan.

Demikian disampaikan Walikota Mojokerto Ika Pusptasari dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) di Ruang Nusantara, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jumat (28/2/2020).

Dihadapan para peserta rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan Cabang Mojokerto, Direktur Rumah Sakit se-Kota Mojokerto, Dinas Kesehatan Kota, Kepala Puskesmas, dan OPD, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, memaparkan beberapa komponen yang menunjang dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

"Strategi yang dilakukan oleh pemerintah di antaranya, meningkatkan derajat kesehatan dengan pendekatan melalui keluarga disetiap golongan umur dan mengikuti siklus hidup manusia. Kemudian, intervensi kesehatan berbasis resiko, meningkatkan pemenuhan sumber daya kesehatan dengan pendekatan pelayanan berkelanjutan. Dan yang paling penting adalah meningkatkan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan primer serta meningkatkan standar pelayanan rumah sakit sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit," jelas Ning Ita.

Sebagaimana amanat undang - undang nomor 40 tahun 2004 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, melalui program UHC sejak 1 Desember 2017 hingga berlanjut sampai dengan sekarang, kemanfaatan bagi warga kota adalah sebesar 95,01 persen dari seluruh jumlah penduduk kota. Hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan PBID sebesar 80,26 persen menyatakan bahwa program PBID sangat dibutuhkan.


"Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota terhadap perlindungan kesehatan masyarakat, meskipun kenaikan premi BPJS saat ini menjadi beban berat. Karena sebesar Rp 26,7 miliar satu tahun untuk kuota 53.000 peserta. Namun kami tetap berupaya menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Untuk itu, perlu inovasi dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, yakni transparansi dan akuntabilitas profesional, terukur, holistic dan berkesinambunygan. Salah satunya melalui Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri)," tandasnya. (one/hms)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional