Aplikasi Gayatri, Cara Pemkot Mojokerto Tingkatkan Status Kesehatan Masyarakat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Aplikasi Gayatri, Cara Pemkot Mojokerto Tingkatkan Status Kesehatan Masyarakat

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memvalidasi semua warga Kota Mojokerto melalui kader motivator kesehatan dengan aplikasi berbasis teknologi informasi bernama Gayatri, akronim ‘gerbang layanan informasi terpadu dan terintegrasi’. 

Tiga unit kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersinergi menyajikan sejumlah data, antara lain identitas KK dan anggota keluarga, status kepemilikan rumah, BBM rumah tangga, sumber air minum, akses jamban sehat, kapasitas PLN, bantuan pangan non tunai, PKH, KIS, disabilitas, lansia, beasiswa dan listrik. 

Dengan penerapan aplikasi berbasis teknologi informasi itu, diharapkan terjadi peningkatan status kesehatan masyarakat di Kota Mojokerto yang signifikan. Karena dari data yang sudah tervalidasi, Pemkot akan lebih mudah memantau, mengambil langkah dan kebijakan publik yang efektif dan efisien. 

Demikian dikatakan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari terkait Gayatri saat press conference di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Kamis (12/3/2020).

“Basis data Gayatri dimulai prosesnya sejak tahun 2019. Saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Posisinya diangka 80 persen,” kata Ning Ita, sapaan karib Walikota. 

Meski saat ini belum keseluruhan data warga terinput dalam Gayatri, namun Ning Ita optimis dalam waktu yang tidak lama lagi, data akan 100 persen. 

Setiap kader, imbuhnya, bertugas melakukan validasi 20 KK. “Karena SDM kan masyarakat langsung. Ya harus sabar dan terus dilakukan pendampingan. Beda kalau SDM nya ASN, bisa ditarget waktu penyelesaiannya,” cetusnya. 

Apalagi, lanjut Ning Ita, belum semua kader motivator familier dengan aplikasi gadget. 

 “Aksestablitas dan kualitas layanan kesehatan di Kota Mojokerto inilah yang menjadi dasar lahirnya Gayatri,” ungkap Ning Ita. 

Berbagai kemudahan akan didapatkan warga yang datanya sudah terimput dalam Gayatri. 

Sedangkan terkait program universal healt coverage (UHC) Kota Mojokerto, dengan Gayatri akan dapat dilakukan rekonsiliasi dengan Dispendukcapil tentang masalah NIK dobel dan tidak valid, verifikasi dan validasi setiap pengajuan kepesertaan baru KIS PBID, koordinasi dengan BPJS cabang Mojokerto tentang kartu yang tercetak, rekomendasi dari kelurahan kepada Dinas Kesehatan untuk kepesertaan warga yang dinonaktifkan karena status meninggal.

“Dengan aplikasi Gayatri, akan mudah melakukan pengecekan secara langsung peserta PBID yang tidak berdomisili di Kota Mojokerto. Untuk peserta PBID yang telah bergeser menjadi PPU (pekerja penerima upah) pembayaran preminya digeser kepada perusahaan yang mempekerjakan,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional