Cegah Sebaran Corona, Pemkot Mojokerto Tutup Total Area Publik - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Cegah Sebaran Corona, Pemkot Mojokerto Tutup Total Area Publik

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan menutup total seluruh area publik hinggal batas waktu yang ditentukan kemudian.

Termaktub dalam dalam SE Walikota Mojokerto nomor 443.33/2857/417.302/2020, mulai hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 Car Free Day (CFD) di Aloon-aloon dan Benteng Pancasila serta Pasar Minggu Pagi (Pasar Kaget) di Surodinawan Kota Mojokerto akan ditiadakan.

Tempat-tempat wisata juga akan ditutup seperti bioskop, tempat hiburan / karaoke, TPA Randegan, Alun-alun, Hutan Kota, Kampung Tematik seperti Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk, Jogging Track, Taman Bermain di Alun-alun, Hutan Kota dan Jl. Benteng Pancasila, Gubug Wayang, serta Perpustakaan umum di taman-taman dan Alun-alun.

Selain itu, masa belajar dirumah masing-masing pada sekolah mulai PAUD sampai dengan SMP diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Maret 2020. Pemberlakuan yang sama juga berlaku untuk kegiatan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia. 

Ia berharap agar segenap warga Kota Mojokerto bersinergi berbagai unsur pemerintah untuk mencegah Covid-19 di Kota Mojokerto. 

“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga diri kita, keluarga kita dan menyelamatkan warga kita dari terjangkitnya Covid-19 di Kota Mojokerto.” pungkas Walikota Ika Puspitasari. (one/hms)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional