Pasien PDP Asal Jakarta Meninggal, Begini Penjelasan Satgas Covid-19 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pasien PDP Asal Jakarta Meninggal, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Mojokerto-(satujurnal.com)
Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) warga Jakarta yang menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto meninggal dunia, Senin (30/3/2020).

Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengutarakan hal itu dari Posko Satgas, Selasa (31/3/2020).

"Pasien tersebut tidak terkonfirmasi (positif) Corona. Melainkan ia meninggal karena memiliki riwayat hipertensi dan penyakit jantung koroner. Karena pasien tidak kooperatif, kami mengalami kesulitan untuk pemeriksaan swabnya," tegas Indah, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.

Indah mengatakan, pasien PDP Nomor 05 yang masuk pada data Kota Mojokerto, datang dari Jakarta tanggal 21 Maret 2020 untuk mengunjungi keluarganya di Kota Mojokerto. Saat tiba di Kota Mojokerto, pasien laki-laki itu sebelumnya telah mengalami sakit. Dengan gejala batuk, mual, muntah, sakit kepala dengan suhu tubuh 37,8 derajat celsius.

Pasien PDP 05, kemudian masuk ke IGD rumah sakit swasta pada tanggal 23 Maret 2020. Saat itu ketika petugas menganamnese (wawancara), pasien tidak berkata jujur jika ia merupakan warga Jakarta yang sedang berkunjung ke daerah.

Hasil rontgen Pasien PDP 05 diketahui jika di dalam paru - parunya terdapat infiltrat.

"Setelah dianamnesa ulang, pasien baru jujur mengatakan riwayat tinggal di Jakarta sebelum datang ke Kota Mojokerto. Akhirnya tanggal 27 Maret, pasien dipindahkan ke ruang isolasi. Setelah itu pada 28 Maret, karena paru semakin memburuk kami berupaya mencari rumah sakit rujukan di Surabaya, Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, tapi semuanya penuh," terangnya.

Dan pada hari yang sama lanjut Indah, saat pihak rumah sakit akan melakukan pengambilan swab, pasien PDP 05 menolak dengan tegas dan tidak kooperatif kepada petugas medis. Padahal dari hasil Rapid Rest Covid-19, pasien PDP 05 memiliki hasil strip dua samar - samar.

"Saat kami lakukan pemeriksaan sesuai standard PDP, pasien tidak kooperatif dan menolak," imbuhnya.

Dan pada tanggal 29 Maret, pasien PDP 05 mengalami penurunan kondisi dengan saturasi oksigen menurun. Tepat 30 Maret, pukul 24.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.


"Hari ini dimakamkan di pemakaman Trowulan. Tentunya, pemulangan jenazah sesuai dengan ketentuan pemakaman seperti pasien positif Covid-19," tandasnya. (one/hms)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional