Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto
memperkenalkan layanan pengaduan publik melalui aplikasi online bertajuk ‘Curhat
Ning Ita’. Ning Ita merupakan sapaan populer Walikota Mojokerto Ika
Puspitasari.
Melalui ‘Curhat Ning Ita’ diharapkan
warga Kota Mojokerto bisa lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang
berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat.
Curhat
Ning Ita yang terintegrasi dengan ‘layanan aspirasi
dan pengaduan online rakyat’ atau
lapor.go.id diluncurkan Walikota Ika
Puspitasari di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Kamis (12/3/2020).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat
diunduh/download melalui smartphone dengan mengakses play store maupun app
store. Atau membuka website curhatningita.lapor.go.id.
Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian
pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan
bukti berupa foto.
"Laporan pengaduan yang dikirim,
akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload
foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU)
mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai
macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui
aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi,"
jelasnya.
Ning Ita mengatakan, aplikasi online yang
ia inisiasi merupakan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk
melayani warga Kota Mojokerto agar lebih sejahtera dan lebih baik lagi. Aplikasi
itu juga salah satu sarana bagi dirinya untuk menjalin kedekatan dengan
masyarakat.
"Jika masyarakat memiliki kritik
dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui
aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD
(organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk
akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam
ruang Command Center yang terpadu ," jelas Ning Ita, saat melaunching
aplikasi.
Melalui aplikasi Curhat Ning Ita,
diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa
Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan
Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya -
Sidoarjo - Lamongan - Kawasan Bromo - Tengger - Semeru dan Kawasan Selingkar
Wilis serta Lintas Selatan. (one/adv)
Social