Pemkot Mojokerto Terima Pengaduan Warga Lewat ‘Curhat Ning Ita’ - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Mojokerto Terima Pengaduan Warga Lewat ‘Curhat Ning Ita’


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memperkenalkan layanan pengaduan publik melalui aplikasi online bertajuk ‘Curhat Ning Ita’. Ning Ita merupakan sapaan populer Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

Melalui ‘Curhat Ning Ita’ diharapkan warga Kota Mojokerto bisa lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat.

Curhat Ning Ita yang terintegrasi dengan ‘layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat’  atau lapor.go.id  diluncurkan Walikota Ika Puspitasari di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Kamis (12/3/2020).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh/download melalui smartphone dengan mengakses play store maupun app store. Atau membuka website curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto.

"Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi," jelasnya.

Ning Ita mengatakan, aplikasi online yang ia inisiasi merupakan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto agar lebih sejahtera dan lebih baik lagi. Aplikasi itu juga salah satu sarana bagi dirinya untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

"Jika masyarakat memiliki kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu ," jelas Ning Ita, saat melaunching aplikasi.

Melalui aplikasi Curhat Ning Ita, diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan - Kawasan Bromo - Tengger - Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional