Walikota Mojokerto Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Corona - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Corona

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari membentuk satuan tugas percepatan penanganan Corona di Kota Mojokerto. Sekretaris Daerah ditunjuk Walikota sebagai komandan satgas.

Pembentukan satgas menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020. Semua unsur Forkompimda hadir dalam pembentukan satgas di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin (16/3/2020).

Dalam tugas ini, ada beberapa poin penting dalam percepatan penanganan virus Corona yang harus dipatuhi sesuai dengan protokol penangannya. Mulai dari protokol penanganan kesehatan, protokol area publik, protokol transportasi umum, protokol area pendidikan/institusi/sekolah, hingga protokol pintu masuk wilayah (bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan).

Setiap satgas akan bertugas untuk menyelenggarakan kewaspadaan dan penanggulangan virus corona secara menyeluruh dan  melaporkan perkembangannya secara terus menerus.

"Di sini, WaliKota/Bupati dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Dandim, Kapolres, Kadinskes, Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (Pentaheliks)," kata Walikota.

Aksi nyata yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, lanjut Ning Ita, sapaan walikota, selama jni adalah sosialisasi upaya pencegahan dan penanganan di Polresta, Korem, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terintegrasi, talk show di radio, kampanye mencuci tangan ddengan sabun/hand sanitizer, kampanye Jatim Sehat, pemantauan kepada orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari. 
"Kami juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota untuk masyarakat dan Faskes, dalam rangka kewaspadaan. Serta rapat koordinasi dengan Faskes untuk penyiapan sarana prasarana pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Satgas yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Mojokerto, terbagi menjadi tujuh sasaran. 

Yang pertama Satgas Pendidikan yang dikoordinatori oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota, Satgas Perhubungan yang dikoordinatori oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota, Satgas Pariwisata yang dikoordinatori oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota, Satgas Informasi Dan Komunikasi yang dikoorinatori oleh Asisten Administrasi Umum, Satgas Pemerintahan yang dikoordinatori oleh Asisten Pemerintahan, Satgas Kesehatan yang dikoordinatori oleh Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Hudodo dan Satgas Ekonomi yang dikoordinatori oleh Asisten Ekonomi dan Pengembangan.

Adapun tugas dari Satgas adalah mempercepat penanganan sesuai dengan protokol. Misalnya saja dari Satgas di Bidang Perhubungan, dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun di setiap terminal dan stasiun sesuai dengan kewenangannya. Menyediakan pos pemeriksaan kesehatan yang menyediakan thermal gun dan masker untuk yang ditemukan gejala batuk, pilek dan demam. Sedangkan untuk Satgas di Bidang Pendidikan adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah peserta didik mesing-masing, dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah

Ujian Nasional, yang tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan berbagai prosedur kesehatan yang ditentukan.

"Kami juga menyediakan call center yang terintegrasi dengan nomor Dinas Kesehatan dan RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Selain itu, melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada masyarakat agar tidak panik, tapi tetap waspada. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih banyak tinggal di rumah serta menghindari keramaian kecuali untuk kepentingan mendesak. Kami juga menyediakan posko yang terpusat di kantor Pemkot, selain nomor yang terintegrasi," tandas Ning Ita, usai Rapat Pembentukan Satgas. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional