Mojokerto-(satujurnal.com)
Gerbong mutasi di lingkup Pemkot Mojokerto kembali bergerak. Dua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masuk dalam daftar 13 pejabat yang dimutasi ditengah pandemi covid-19 saat ini.
Prosesi pelantikan yang digelar di halaman rumah dinas walikota yang acap disebut 'rumah rakyat' Jumat (3/4/2020) pagi tersebut
dilakukan dengan cara menjaga jarak (physical distancing) sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Sebagaimana diketahui, saat ini kita tengah menghadapi wabah Virus Corona. Namun pelantikan ini dilaksanakan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan sesuai amanah undang-undang. Untuk itu kami harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini dalam rangka pencegahan Virus Corona dengan protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing. Semoga musibah ini bisa segera berakhir," kata Walikota.
Menurut walikota yang karib disapa Ning Ita tersebut, mutasi itu merupakan upaya penyegaran yang dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Mojokerto sekaligus untuk meningkatkan kinerja.
"Oleh karenanya, jabatan ini harus disyukuri serta dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keiklasan serta prestasi dalam bekerja, " tandasnya.
Kepada para pejabat baru, kata Ning Ita lebih lanjut, laksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai aturan. Dan hendaknya bisa bersinergi, jaga kedisiplinan, dan junjung tinggi integritas.
"Seorang ASN harus siap beralih tugas dan ditempatkan dimana saja dalam sebuah organisasi, sebagaimana telah diatur dalam pasal 23 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS," tandasnya.
Sementara itu, dari 13 pejabat yang dimutasi, dua di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama.. Yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anang Fahruroji berganti tugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Yang kedua adalah Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto Hariyanto yang sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
"Pejabat pimpinan tinggi pratama ini merupakan hasil uji kompetensi (assessment) jobfit, yang dilaksanakan awal bulan Maret kemarin. Dimana, pada jobfit ini diikuti empat orang pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi dua jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Dan dari hasil jobfit tersebut sudah mendapat rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk dilantik," jelasnya.
Dua posisi staf ahli yang kini dipegang Anang Fahruroji dan Hariyanto lama dibiarkan kosong. Sedangkan pengosongan jabatan kepala Bakesbangpol dan Kadis Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja menurut sumber di internal Pemkot Mojokerto, terkait rencana penataan kelembagaan baru di tubuh Pemkot Mojokerto. (one/hms)
Gerbong mutasi di lingkup Pemkot Mojokerto kembali bergerak. Dua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masuk dalam daftar 13 pejabat yang dimutasi ditengah pandemi covid-19 saat ini.
Prosesi pelantikan yang digelar di halaman rumah dinas walikota yang acap disebut 'rumah rakyat' Jumat (3/4/2020) pagi tersebut
dilakukan dengan cara menjaga jarak (physical distancing) sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Sebagaimana diketahui, saat ini kita tengah menghadapi wabah Virus Corona. Namun pelantikan ini dilaksanakan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan sesuai amanah undang-undang. Untuk itu kami harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini dalam rangka pencegahan Virus Corona dengan protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing. Semoga musibah ini bisa segera berakhir," kata Walikota.
Menurut walikota yang karib disapa Ning Ita tersebut, mutasi itu merupakan upaya penyegaran yang dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Mojokerto sekaligus untuk meningkatkan kinerja.
"Oleh karenanya, jabatan ini harus disyukuri serta dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keiklasan serta prestasi dalam bekerja, " tandasnya.
Kepada para pejabat baru, kata Ning Ita lebih lanjut, laksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai aturan. Dan hendaknya bisa bersinergi, jaga kedisiplinan, dan junjung tinggi integritas.
"Seorang ASN harus siap beralih tugas dan ditempatkan dimana saja dalam sebuah organisasi, sebagaimana telah diatur dalam pasal 23 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS," tandasnya.
Sementara itu, dari 13 pejabat yang dimutasi, dua di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama.. Yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anang Fahruroji berganti tugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Yang kedua adalah Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto Hariyanto yang sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
"Pejabat pimpinan tinggi pratama ini merupakan hasil uji kompetensi (assessment) jobfit, yang dilaksanakan awal bulan Maret kemarin. Dimana, pada jobfit ini diikuti empat orang pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi dua jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Dan dari hasil jobfit tersebut sudah mendapat rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk dilantik," jelasnya.
Dua posisi staf ahli yang kini dipegang Anang Fahruroji dan Hariyanto lama dibiarkan kosong. Sedangkan pengosongan jabatan kepala Bakesbangpol dan Kadis Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja menurut sumber di internal Pemkot Mojokerto, terkait rencana penataan kelembagaan baru di tubuh Pemkot Mojokerto. (one/hms)
Social