Ning Ita Pesan Jangan Kucilkan Keluarga PDP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ning Ita Pesan Jangan Kucilkan Keluarga PDP

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Pupitasari berpesan warga masyarakat agar bijak serta tidak bertindak berlebihan terhadap orang atau keluarga orang yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) covid-19, apalagi sampai menjauhi bahkan mengucilkan mereka. 

Pesan orang nomor wahid di Kota Mojokerto dicetuskan saat turun lapangan mengkampanyekan penggunaan masker untuk mencekal virus corona, Selasa (7/4/2020).

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Kota MoJokerto agar tidak mengucilkan atau pun menjauhi keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) dan atau yang telah terkonfirmasi Covid-19. Karena, dengan sikap menjauhi tersebut akan menambah beban bagi keluarga,” kata Ning Ita, sapaan walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut. 
.
Untuk itu, ia meminta kepada warga agar saling membantu, namun dengan tetap menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan.

"Mari rangkul bersama, saudara-saudara kita. Mereka ini sedang terkena musibah. Bantu kebutuhan mereka selama masa isolasi mandiri. Jangan jauhi, apalagi mengucilkan mereka dari lingkungan. Tetap jaga jarak aman dan taati aturan kesehatan. Jangan ada perbedaan, tolonglah mereka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak bersentuhan secara langsung dan menerapkan selalu physical distancing" tandasnya. 

Ia memastikan, tim medis akan menangani dengan baik semua orang yang terindikasi terkena virus corona. “Pemerintah menjamin akan keselamatan semua warga. Jadi ya jangan panik, jangan pernah mengucilkan pasien berstatus PDP,” pintanya. 

Ia juga meminta masyarakat mengikuti imbauan dari pemerintah untuk berdiam diri di rumah. “Jika tidak dalam kondisi darurat sebaiknya berkegiatan di rumah saja,” tandasnya.

Sementara soal kewajiban penggunaan masker, Ning Ita menyebut perlu diterapkan, lantaran covid-19 sudah menjadi pandemi di seluruh negara. 

Kewajiban menggunakan masker tersebut, dikampanyekan olehnya bersama TNI-Polri di kawasan publik.

Bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Waka Polresta Kompol Hanis Subiyono, perwakilan Kodim dan segenap jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), berbagai tempat publik menjadi titik fokus dalam mengampanyekan wajib pakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Kawasan publik yang tak luput menjadi tempat kampanye, mulai dari pasar modern, perkantoran bank, stasiun hingga tempat pangkalan angkutan umum dan becak. Di sini, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, memberikan masker dan vitamin kepada para supir angkutan, nasabah bank dan pengunjung pasar modern.

"Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kami menjalankan wajib masker untuk semua. Jadi, siapapun harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Karena, penyebaran Covid-19 paling cepat adalah melalui melalui tetesan air liur (droplets) atau muntah (fomites), dalam kontak dekat tanpa pelindung," tegas Ning Ita.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Mojokerto tidak mengharuskan masyarakat menggunakan masker bedah atau N-95. Justru, masyarakat diperbolehkan menggunakan masker kain karena dapat digunakan berulangkali setelah dicuci bersih. Sementara, masker bedah atau N-95 yang sekali pakai, hanya diperuntukkan bagi petugas medis.

"Mari gunakan masker kain, karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika di luar rumah. Kami ingin, masyarakat paham dan sadar betul untuk menjaga orang lain tetap aman, maka harus dimulai dari diri sendiri. Mari pakai masker, untuk melindungi diri dan orang lain," imbaunya.

Kendati telah menggunakan masker kain, Ning Ita mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan. Seperti pysical distancing, selalu mencuci tangan setiap saat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

"Kami yakin, dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, kita bisa mencegah, menanggulangi, penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda di seluruh Nusantara. Melalui berbagai ikhtiar dan kerjasama yang baik dengan masyarakat, kita dapat mencegah penyebaran Covid-19. Jika ada masyarakat yang tidak mengenakan masker, maka akan kami karantina selama 14," katanya. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional