Kawal Bansos Corona, Dewan Bakal Bentuk Pansus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kawal Bansos Corona, Dewan Bakal Bentuk Pansus

Mojokerto-(satujurnal.com)
Langkah Pemkot Mojokerto memblokir  data 526 KK penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos rupanya tidak begitu saja diamini kalangan Dewan setempat. Sebaliknya, Dewan justru berencana membentuk panitia khusus (pansus) bansos. 

Rencana pembentukan pansus itu dicetuskan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam hearing Komisi III (kesra) dengan Dinas Sosial setempat, Selasa (12/5/2020) malam, terkait sasaran dan penyaluran BTS Kemensos bagi warga terdampak corona yang berujung polemik di masyarakat. 

Pemantik pembentukan pansus, yakni tengara keterlibatan anggota salah satu partai politik dalam penentuan sasaran penerima BST yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu. 

“Melihat dari data, ini kan amburadul. Di lapangan ada warga yang tidak didata RT RW tapi  dapat bantuan. Nah saya kan ada kecurigaan, indikasi partai politik ini ikut ‘bermain’. Bukan intervensi, (tetapi) masuk di dalamnya untuk pendataan. Ada dua orang, yang indikasinya dari partai politik jadi surveyor, terus istrinya caleg (calon anggota legislatif dalam pileg 2018 lalu, Red) juga satu partai jadi surveyor,” kata Sunarto, gerah. 

“Meski pengolah data mati-matian. Dasarnya kan dari surveyor. Pasti amburadul,” ujar Sunarto seraya menyebut  ada 2 orang pengolah data dan 22 surveyor yang ditunjuk Dinsos untuk verifikasi dan validasi data warga terdampak covid-19 yang berhak menerima BST. 

Soal peluang pembentukan pansus, ia menyebut sangat dimungkinkan. 

“Kemungkinan bisa (dibentuk pansus). Melihat situasi seperti ini,” tegas Itok, sapaan karib politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Tak hanya terfocus soal keterlibatan parpol itu, namun menurutnya banyak hal yang jadi sorotan Dewan menyangkut penggunaan dana puluhan miliar rupiah dari pundi APBD yang diajukan eksekutif untuk program percepatan penanganan dampak pandemi covid-19. 

“Apalagi lembaga ini (DPRD) tidak dilibatkan (dalam tim gugus percepatan penanganan covid-19).  Walaupun ada anggota kita, (dilibatkan) lewat LSM,” lontarnya. 

Sementara itu, selama hearing berlangsung, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi banyak dicecar pertanyaan awak Komisi III soal database untuk akurasi data KPM hingga ketidaksinkronan data di lapangan yang menyebabkan persoalan BST Kemensos jadi runyam. 

Heru Setyadi pun menyatakan kesiapannya memperbaiki kinerja dan menggencarkan sosialisasi untuk program jaring pengaman sosial berikutnya. 

Menurut Sekretaris Dinas Sosial tersebut, saat ini pihaknya telah menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu. Sedangkan untuk bantuan sosial tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui http://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran. Dan bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-covid19.

Sekretaris Komisi III Deny Novianto menyebut sejumlah fakta dan informasi ketidakberesan sasaran jadi dasar bagi Dewan mendalami silang sengkarut sasaran BST. 

“Ada warga yang sudah meninggal tiga tahun lalu, terdata sebagai sasaran penerima BST. Ada warga yang mampu secara ekonomi, juga masuk. Tapi ada warga terdampak yang seharusnya berhak menerima bantuan, justru terlewati. Validasinya bagaimana?,” telisik politisi Partai Demokrat tersebut.

Salah seorang petugas entri data Dinas Sosial yang diminta membeber ikhwal jumlah data yang masuk dan data yang disaring untuk dikirim ke Kemensos mengaku kuwalahan dengan tugas yang harus dirampungkan segera. 

“Kami hanya berdua mengentri belasan ribu data dalam waktu tiga hari. Sedangkan data yang masuk dari RT atau RW tidak terpilah, baik penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Semua data dikirim ke Dinsos. Kami cleansing, dari 18 ribu data, mengerucut menjadi sekitar 12 ribu lebih yang kemudian kami unggah semuanya. Padahal untuk BST kuota Kota Mojokerto sebanyak 11. 556 KK,” katanya. 

Setiap sasaran menerima BST sebesar Rp 600 ribu per bulan, ujarnya, diterimakan dalam waktu tiga bulan, mulai bulan April sampai dengan bulan Juni 2020.  Setelah dilakukan verifikasi ulang, fakta di lapangan menyebutkan 526 sasaran dinyatakan  tidak layak menerima bantuan. Pemkot kemudian memblokir data ratusan sasaran BST itu. 

Ditambahkan, ada tiga pos bantuan untuk warga terdampak covid-19 dengan beberapa jenis bantuan. Yakni dari pos bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Mojokerto.

“Bagi yang tidak tercover dalam BST, kemungkinan bisa menerima BPNT atau bantuan program jaring pengaman sosial dari propinsi atau dari bantuan daerah, sepanjang mereka memenuhi kriteria,” ucapnya. 

Ketua Komisi III Agus Wahjudi Utomo mengatakan, masih banyak yang harus dipertegas agar bansos benar-benar tepat sasaran. 

“Kalau mau jujur semua masyarakat terkena dampak akibat pandemi corona, tapi harus dibuat dan difinalkan dulu mana yang benar-benar harus di bantu berdasarkan klasifikasinya. Penyalurannya harus berbasis data real yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas politisi Partai Golkar tersebut. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional