Pemkot Mojokerto Blokir 526 Data Penerima Bansos - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Mojokerto Blokir 526 Data Penerima Bansos

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memblokir dan menarik 526 data penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak covid-19. Pemblokiran terhadap sasaran penerima bansos itu berdasar hasil verifikasi dan validasi yang menunjukkan ratusan warga itu mampu secara ekonomi.

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima," kata Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (11/5/2020).

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Pun sebaliknya bagi warga mampu tapi menerima bantuan.

Bagi warga mampu namun menerima bantuan, lanjut Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari, untuk segera melaporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing. Adapun alur pelaporannya adalah dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

"Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, maka petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak. Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor," jelasnya.

Bagi warga yang masih bingung, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu. Sedangkan untuk bantuan sosial tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui http://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran. Dan yang terakhir, bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-covid19. (one/hms)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional