Dewan Atensi SOP Penanganan Kesehatan Covid-19 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Atensi SOP Penanganan Kesehatan Covid-19

Junaidi Malik (doc.istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kinerja Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto menjadi atensi kalangan DPRD setempat. Beberapa hal disikapi, salah satunya terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan kesehatan terhadap warga yang sudah dinyatakan reaktif dari hasil test cepat atau rapid test yang belum optimal untuk bisa memutus rantai penyebaran virus corona. 

“Ada hal-hal yang menjadi cacatan, perlunya perbaikan SOP dalam percepatan penanganan kasus covid-19,” kritik Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik, Jum’at (26/6/2020). 

Menurut Junaidi Malik, banyaknya warga yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test covid-19, baik secara massal maupun acak, merupakan gambaran bahwa Kota Mojokerto sudah tergolong sebagai daerah yang rentan penularan virus corona. Namun, kondisi ini tidak dibarengi dengan penanganan kasus covid-19 secara cepat dan tepat. 

“Terhadap warga yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test, satgas percepatan penanganan covid-19 kota Mojokerto, dalam hal ini yang berkaitan langsung dengan bidang kesehatan, meminta warga yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri. Tetapi, hal itu tidak dibarengi dengan penanganan kesehatan yang efektif. Sehingga muncul persoalan, bahkan menjadi beban bagi warga tersebut pada rentang waktu isolasi mandiri, dari soal keterbatasan sarana di rumah, ketersediaan kebutuhan vitamin dan konsumsi untuk menjaga daya imunitas,” papar Juned, sapaan karib Junaidi Malik.  

Dia pun menilai penanganan kesehatan terhadap warga yang dinyatakan reaktif tersebut masih lemah.

“Kami mencatat masih banyak kelemahan dalam SOP penanganan covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Pemkot soal penanggulangan dan pencegahan covid bagi warga yang reaktif sangat lemah dan terkesan sangat mengabaikan keterbatasan warga yang bersangkutan,” lontar Juned. 

Seharusnya, sambung politisi senior PKB tersebut, monitoring dan penanganan kesehatan terhadap warga tersebut dilakukan secara intensif.

“Rapid test dilakukan sebagai sarana untuk deteksi dini, sehingga apabila ada warga yang terindikasi terpapar covid-19 harus segera ditangani secara cepat dan tepat, tentunya agar pandemi ini dapat segera teratasi. Jika tidak, maka upaya untuk memutus mata rantai virus corona tidak efektif. Bahkan cenderung jadi beban baru bagi warga yang terdeteksi reaktif,” ingatnya.

Ratusan warga yang sudah dinyatakan reaktif, lanjut Juned, menunjukkan bahwa pengendalian terhadap pencegahan penyebaran covid-19 masih lemah. 

“Sampai hari ini sudah ratusan warga yang dinyatakan reaktif, ini juga menunjukkan lemahnya kebijakan program pencegahan covid-19,” singgungnya.  

Padahal, katanya lagi, kondisi kesehatan warga yang digambarkan hasil rapid test itu tentu akan berpengaruh terhadap kebijakan Pemkot Mojokerto dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

“Saya tidak melihat adanya kebijakan yang substantif dalam upaya tindakan medis. Jika Pemkot tidak segera melakukan evaluasi dengan menelurkan kebijakan dan program yang lebih jelas dan terukur dan terintegrasi maka potensi kenaikan kasus positif covid-19 bisa tak terhindarkan,” cetus anggota DPRD Kota Mojokerto dua periode tersebut.

Beban yang harus ditanggung warga itu kian berat, sambung Juned, tatkala dihadapkan pada persoalan ekonomi keluarga. 

“Warga yang bekerja di sektor informal atau pun bekerja di sektor swasta yang harus menjalani isolasi mandiri pasti terdampak secara sosial dan ekonomi, Apakah program JPS (jaring pengaman sosial) langsung menyentuh warga yang bersangkutan? Ini juga patut dipertanyakan. Karena jika JPS sudah berjalan, tentunya keluhan warga soal beban itu tidak terjadi,” lontarnya. 

Juned menambahkan, Dewan memang tidak tergabung dalam Satgas pengananan Covid-19. Meski begitu, peran pengawasan akan dioptimalkan. Pihaknya pun mengaku belum mengetahui secara detail langkah-langkah atau tindakan pencegahan covid-19 yang sudah dijalankan Pemkot Mojokerto.

“Jika sudah ada data detail tentu kami di kalangan anggota Dewan dapat melakukan pengawasan. Semisal berapa dana yang sudah diserap dari porsi anggaran Rp 54 miliar yang disiapkan untuk penanganan kesehatan terkait pandemi covid-19,” tandasnya. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional