Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto menyongsong
new normal dengan menyiapkan skema berikut sejumlah formula untuk masyarakat menghadapi tatanan hidup baru yang produktif dan
aman dari Covid-19.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari
mengutarakan hal itu dalam Web-seminar (Webinar) Forum Kota Mojokerto Sehat di
ruang Nusantara Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (17/6/2020).
Tiga narasumber dari tiga negara
dihadirkan dalam webinar bertema ‘Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan
Komitmen Bersama Pemerintah dalam Adaptasi selama Pandemi Covid-19 menuju New
Norma’ tersebut. Yakni Pelaksana Fungsi Penerapan Sosial Budaya 1 KBRI Abu
Dhabi UEA, Nur Ibrahim. Perawat di Emergency Room Al -Adan Hospital Kuwait,
Zulkifli Abdullah Usin dan seorang mahasiswa dari Universitas Islam Madinah
KSA, M Haris Lutfhi.
Selain menghadirkan tiga narasumber
dari tiga negara, turut hadir pula Koordinator Tatanan Kehidupan Sosial Sehat
Mandiri Forum Mojokerto Kota Sehat, dr Windu Santoso dan Kepala Dinas Kesehatan
Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu.
Pada kesempatan ini, Ning Ita, sapaan
populer Walikota Ika Puspitasari menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto
selama kondisi Covid-19 telah menganalisa penyebaran virus yang terus merambat
naik setiap harinya. Dimana, ada tiga hal yang mendorong penyebaran virus
tersebut berkembang dengan cepat. Faktor pertama adalah kondisi wilayah Kota
Mojokerto yang merupakan kota terkecil di Indonesia, dikelilingi oleh
daerah-daerah yang terlebih dahulu berstatus menjadi zona merah.
"Yang awalnya Kota Mojokerto
berstatus zona kuning, namun tingginya mobilitas masyarakat dari dan ke daerah
zona merah, masih cukup tinggi terutama menjelang hari Raya Idul Fitri.
Ditambah lagi munculnya klaster baru dari orang tanpa gejala (OTG), membuat
angka terus merambat naik. Confirm positif di Kota Mojokerto, terjadi karena
transmisi lokal munculnya klaster baru, sehingga jumlah konfirmasi positif
meningkat secara tajam menjelang lebaran sampai dengan saat ini dan didominasi
oleh OTG," jelasnya.
Penyebaran virus yang terjadi di
wilayah Kota Mojokerto, lanjut Ning Ita, secara tidak langsung membawa dampak
yang cukup signifikan disegala elemen masyarakat. Mulai dari dampak kesehatan
yang menimbulkan kepanikan karena kurangnya kepahaman terhadap Covid-19, dampak
ekonomi yang banyak membuat pendapatan masyarakat menuruh bahkan meningkatkan
jumlah masyarakat miskin di daerah. Selain itu, dampak sosial budaya pun juga
turut mengalami imbas, seperti pembatasan kegiatan di tempat ibadah, hingga
penutupan tempat hiburan dan wisata.
"Tidak hanya itu, masih ada
dampak dari sektor politik. Dimana pagelaran Pilkada serentak, yang harusnya
diselenggarakan pada tahun ini, harus dipending terlebih dahulu. Selain itu,
kegiatan prioritas pemerintah daerah
yang mengharuskan terjadinya refocusing kegiatan untuk percepatan penanganan
Covid-19. Dan dampak terakhir dirasakan pada sektor pendidikan, yang
mengharuskan anak-anak kami melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara
virtual di rumah masing-masing," paparnya.
Dalam kesempatan berdialog secara
virtual ini, Ning Ita membocorkan rahasia pemerintah daerah dalam menanggulangi
percepatan penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto. Yang pertama adalah peran
aktif masyarakat menghadapi tatanan hidup baru atau new normal. Seperti
menciptakan kampung tangguh, kampung mantab dan kampung aman dalam tatanan new
normal produktif aman Covid-19. Selain itu, menerbitkan Peraturan Wali Kota
Tentang SOP Protokol Kesehatan yang meliputi tujuh sektor (perhubungan,
kesehatan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, perekonomian dan pelayanan
publik).
"Dan formula terakhir adalah
meningkatkan ekonomi masyarakat dengan mendorong produktifitas kreatifitas
masyarakat dan disiplin protokol kesehatan dengan penuh kesadaran serta
tanggung jawab. Untuk itu, kita harus menang melawan Covid-19 dengan disiplin
melaksanakan protokol kesehatan. Penuh rasa tanggung jawab demi mewujudkan Kota
Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan
bermartabat," tegasnya.
Masih kata Ning Ita, berkaca dari
negara lain yang saat ini telah sukses melalui krisis Covid-19 dengan
menerapkan berbagai macam tindakan dan aturan tegas. Misalnya saja seperti di
Uni Emirat Arab, pemerintahan di sana tegas menerapkan denda kepada masyarakat
agar lebih patuh dalam menghadapi kondisi Covid-19 dengan menjalankan protokol
kesehatan. Tidak hanya denda, pemerintah pun juga memberikan reward bagi warga
yang memiliki inovasi yang dapat membawa perubahan bagi wilayahnya masing-masing.
"Di Uni Emirat Arab, ketika orang
dinyatakan positif Covid-19, maka ia harus menjalankan pemeriksaan kedua. Jika
ia menolak melakukan pemeriksaan kedua, maka ia mendapatkan sanksi berupa denda
yang bekisar dari 1000 hingga 50.000 dirham. Jika dirupiahkan, maka denda
setiap pelanggaran berkisar dari Rp 3.850.000 sampai Rp 190 juta. Peraturan
ini, tentunya menjadi pemaksa masyarakat agar patuh dalam menjalani protokol
kesehatan," tandasnya. (one/hms/adv)
Social