Mojokerto-(satujurnal.com)
Hanya berselang sepekan, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menggelar kembali
mutasi pejabat di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya. Kali ini menyasar 31
orang pejabat administrator dan pengawas di Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50,
Kota Mojokerto pada Jumat (24/7/2020).
“Saya memilih sebaik mungkin untuk
menduduki jabatan yang terbatas dan diinginkan banyak orang dan semoga pilihan
saya dan tim Baperjakat tidak salah, untuk itu saya berharap agar pejabat yang
mendapat promosi harus mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai jabatan
masing-masing dan tidak bersikap egois.”kata Ning Ita, sapaan Walikota Ika
Puspitasari.
Pada pelantikan kali ini terdapat 17
orang yang mendapat promosi dan menandatangani Pakta Integritas secara langsung
dengan Wali kota Mojokerto. Khusus untuk para pejabat yang mendapat promosi
Ning Ita menekankan bahwa para pejabat yang mendapat promosi adalah ASN
terpilih Kota Mojokerto.
“Sebagai orang–orang pilihan para
pejabat yang memperoleh promosi harus mampu mendukung dalam pencapaian visi dan
misi kepala daerah, mampu berinovasi dan berkreatifitas pada masing-masing OPD
untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik dari pada sebelumnya serta mampu
meningkatkan prestasi Pemerintah Kota Mojokerto sebagaimana aturan yang berlaku,”
katanya.
Ditegaskan, mutasi dan promosi jabatan
merupakan dinamika di dalam organisasi. Pelantikan jabatan dilakukan karena
adanya penyegaran, perputaran, sekaligus pembaruan posisi jabatan.
“Seluruh jabatan yang ada di Kota
Mojokerto ini harus dimaknai sebagai tempat pengabdian memiliki tanggung jawab
yang sama, dalam artian semua ASN bisa berprestasi, berinovasi dan
menyumbangkan segala pemikirannya untuk melakukan hal-hal yang terbaik agar
tugas yang diemban serta tanggung jawab yang dibebankan bisa dilakukan dengan
sebaik-baiknya.”tutur Ning Ita.
Masih dalam sambutannya Ning Ita
berpesan apabila suatu jabatan mampu dilakukan dengan baik akan membawa
kepuasan kepada diri pribadi tetapi juga akan memberikan kemanfaatan untuk
berjalannya organisasi di pemerintahan. “Jabatan yang anda emban masing-masing
bukanlah hanya sekedar predikat melainkan sebuah amanat undang-undang.”tegas
Ning Ita.
Ia juga menegaskan, bahwa rotasi
jabatan dilakukan sebagai bentuk kepentingan organisasi dan analisis beban
kerja, guna mengangkat dan menempatkan jabatan bagi ASN yang memang sesuai dan
memiliki kompetensi dan bagi seorang ASN ditempatkan dijabatan apapun harus
siap dan memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga
mengingatkan bahwa seorang ASN harus bisa harus bisa menjadi contoh dalam
penerapan protokol kesehatan.
“Saat ini kita masih berada di pandemi
covid-19, harus mentaati protokol kesehatan dimanapun, tidak hanya ditempat
kerja tetapi juga ditempat tinggal masing-masing. ASN harus menjadi contoh bagi
masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan.”tutur Ning Ita.
Orang nomor satu di Kota Mojokerto ini
menambahkan, jika ASN tidak memberi contoh yang baik maka akan sulit bagi
pemerintah untuk mengajak masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol
kesehatan. Menutup sambutannya Ning Ita
meminta agar para pejabat yang baru saja dilantik agar segera beradaptasi dan
menyesuaikan diri ditempat yang baru sehingga tidak mengganggu jalannya
organisasi. (hms/one)
Social