Mojokerto-(satujurnal.com)
Angka peningkatan jumlah pasien
covid-19 di Kota Mojokerto sepekan belakangan memicu tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 kembali menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
“Selama ini pemerintah daerah telah
melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus di kalangan
masyarakat. Namun, upaya tersebut rupanya tidak dibarengi dengan peran warga
secara maksimal sehingga menyebabkan peningkatan angka kasus setiap harinya,”
kata Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat koordinasi percepatan
penanganan Covid-19 di Mapolresta setempat,
Jumat (3/7/2020).
Ia berharap, Peraturan Walikota
Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi
Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto menjadi acuan bagi seluruh
masyarakat dalam upaya bersama memutus mata rantai covid-19
“Masih banyak masyarakat yang kami
jumpai kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Masih ada yang
tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini diperparah dengan,
kurang pahamnya masyarakat dalam menyalah artikan skema new normal. Padahal,
kami pemerintah daerah hampir setiap jam selalu mengingatkan masyarakat agar
lebih patuh, lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Jangan
karena ada new normal, warga boleh keluar rumah, justru lalai dalam menjalankan
protokol kesehatan," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Ning Ita yang juga menjabat sebagai
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto ini,
mengusulkan untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan di
masyarakat. Hal ini tidak lepas dari instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam menyoroti
kasus Covid-19 tertinggi di wilayah Jawa Timur. Untuk itu, Ning Ita meminta
kepada seluruh anggota gugus tugas agar kembali memperketat protokol kesehatan
di masing-masing sektor sesuai dengan perwali. Terutama pada sektor pelayanan
publik.
Hal senada juga disampaikan oleh
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Ia menyebut, jika aturan pysical
distancing dan jam malam kembali diterapkan, maka secara tidak langsung dapat
menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di Bumi Majapahit yang setiap harinya
terus bertambah. Selain itu, melalui program Kampung Tangguh Bersahabat
diharapkan nantinya partisipasi masyarakat dalam melawan Covid-19 dapat
bersinergi dengan pemerintah daerah secara maksimal.
"Dalam melawan Covid-19 ini, kita
pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Tapi, juga butuh dukungan dan
peran masyarakat di segala sektor. Mulai dari sektor terkecil sekalipun. Untuk
itu, melalui Kampung Tangguh Bersahabat yang telah tersebar di 18 kelurahan,
kami berharap mereka dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankannya.
Terlebih, telah ada perwali yang sejalan dengan pelaksanaanya. Kami yakin, kita
semua bisa melawan Covid ini bersama-sama," terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Gaguk Tri Prasetyo menambahkan, jika Pemerintah
Kota Mojokerto telah mensosialisasikan Perwali Nomor 47 Tahun 2020 yang
meliputi 17 sektor pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu sektor yang
telah menetapkan aturan perwali tersebut adalah mall/swalayan/pasar modern,
tempat wisata dan restoran/tempat makan. Dimana, tim gugus tugas telah
melakukan verifikasi dan memberikan sertifikat sebagai bukti kepatuhan dalam
menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Ada beberapa sektor yang telah
kami verifikasi dan kami berikan sertifikat sebagai bukti bahwa, tempat
tersebut telah patuh dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Sedangkan di sektor-sektor lainnya, tim gugus tugas masih terus memproses dan
melakukan sosialisasi dalam menghadapi adaptasi tatanan kehidupan baru dalam
kondisi pandemi ini sesuai perwali. Tentunya, kepatuhan dalam menjalankan
aturan ini harus dibarengi dengan peran masyarakat dalam melaksanakan protokol
kesehatan dimanapun," tegasnya. (one/hms/adv)
Social